Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini menggelar sidang putusan atau vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama, Selasa (9/5/2017). Sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Sidang kali ini berbeda dengan sidang sebelumnya. Pasalnya, sekitar 8 ribu mawar merah dan putih akan terangkai di luar gedung persidangan. Rangkaian bunga mawar tersebut akan membentuk kata “Save Ahok”.
Pimpinan aksi, Birgaldo Sinaga sebelumnya menginformasikan, sekitar 5 ribu massa pendukung dan simpatisan Ahok akan mengawal sidang hari ini. Mereka terdiri dari seluruh organ relawan BADJA (Basuki-Djarot) se-Indonesia, masyarakat umum simpatisan, dan masyarakat sipil peduli kebenaran dan keadilan.
Ribuan pendukung tersebut akan melakukan parade yang dipimpin oleh Rendy Reinhard, Soelianto Rusli dan Birgaldo Sinaga, dengan titik kumpul di depan Auditorium Kementan Jl RM Harsono Ragunan.
Aksi berikutnya yaitu adanya pembagian bunga mawar merah putih kepada seluruh peserta Aksi Kawal Sidang Keputusan Ahok.
Seperti diinformasikan panitia aksi, pada pukul 09.00-10.30 WIB, seluruh peserta akan berjalan arak-arakan diiringi marching band keliling Jalan RM Harsono sambil membawa bunga mawar merah putih menuju Tugu Keadilan dan Kebebasan yang diletakkan di pojok Jalan RM Harsono.
Saat tiba di Tugu Keadilan dan Kebebasan seluruh peserta aksi meletakkan bunga mawar merah putih disertai doa dan seruan agar Majelis Hakim membebaskan Ahok, karena dinilai tidak bersalah.
Selanjutnya, akan ada orasi yang menampilkan beberapa pembicara yaitu Denny Siregar, Birgaldo Sinaga, Eko Kunthadi dan Ketua Organ Relawan Badja.
Acara akan berhenti sejenak untuk makan siang pada pukul 12.00-13.00 WIB. Acara baru kembali digelar pada pukul 13.00 hingga selesai. (Very)