INDONEWS.ID

  • Senin, 18/11/2019 21:01 WIB
  • Nata Irawan Sebut Kemendagri Segera Keluarkan Surat Edaran Penataan Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Nata Irawan Sebut Kemendagri Segera Keluarkan Surat Edaran Penataan Desa
Dirjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Nata Irawan.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kemendagri tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait penataan Desa sehubungn dengan kasus Desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang cacat hukum. Hal itu diungkapkan Dirjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri Nata Irawan saat konferensi pers di operational room gedung B Kemendagri, Jakarta, Senin,(18/11/2019)

"Telah dipersiapkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap Desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa khususnya pasal 116 ayat (2) dan (3) beserta penjelasannya," kata Nata.

Baca juga : Pastikan Mudik Lancar dan Inflasi Terkendali, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

Nata juga meminta Kepala Daerah untuk menginventarisir desa-desa yang terdapat di wilayahnya dalam rangka mempersiapkan sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut.

"Kepada para Bupati maupun kepala daerah lainnya, kami minta untuk segera mempersiapkan dan mendata kembali desa-desa yang ada di wilayahnya, dipersiapkan betul sebelum SE dikelurakan. Rekomendasi terkait persoalan yang timbul saat ini, Mendagri, dan kami selaku Direktorat Jenderal teknis menyiapkan edaran. Khusus untuk Konawe, bahwa Perda tersebut harus dilakukan evaluasi kemudian baru kita pastikan sehingga betul-betul sah sesuai Per Undang-Undanga," ujarnya.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi Sektor Peternakan, Satgas PMK Keluarkan SE No. 7 Tahun 2022

Tak hanya itu, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota serta Kecamatan juga dilakukan terutama yang diberi tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Kemudian harus dilakukan penguatan APIP terutama yang melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” imbuhnya.

Baca juga : Bagikan 409 Dokumen, Ditjen Dukcapil Kemendagri Gelar Jemput Bola di Festival Asmat Pokman ke-35

Lebih penting lagi, peningkatan kapasitas SDM Aparatur Desa secara khusus terus menerus dilakukan dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang didukung oleh penetapan teknologi informasi serta sarana dan prasarana Desa yang memadai.

Tak kalah penting dari itu, penguatan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta Stakeholder terkait yang terfokus terhadap Pembinaan Desa juga menjadi salah satu kebijakan Kemendagri sebagai tindak lanjut hasil temuan lapangan dari Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendes-PDTT selalu kita lakukan terkait dengan program an kegiatan, tapi tujuannya adalah satu yakni menjadikan Desa yang Sejahtera apalagi dengan adanya dana desa,"terangnya.

Berdasarkan hasil tim di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditemukan bahwa empat desa di Konawe tidak fiktif keberadaannya, namun tata kelola pemerintahannya tidak optimal karena cacat hukum.Hasil verifikasi kondisi riil di lapangan baik secara historis dan sosiologis dipastikan bahwa 56 Desa tersebut ada.

Namun Tim mendapatkan data dan informasi bahwa penetapan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perbahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupatan Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.*

 

 

 

Artikel Terkait
Pastikan Mudik Lancar dan Inflasi Terkendali, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran
Pulihkan Ekonomi Sektor Peternakan, Satgas PMK Keluarkan SE No. 7 Tahun 2022
Bagikan 409 Dokumen, Ditjen Dukcapil Kemendagri Gelar Jemput Bola di Festival Asmat Pokman ke-35
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas