INDONEWS.ID

  • Kamis, 21/11/2019 14:01 WIB
  • Mendagri Saksikan Penandatanganan MoU Batas Wilayah Negara Indonesia Malaysia

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Saksikan Penandatanganan MoU Batas Wilayah Negara Indonesia Malaysia
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di 2 (dua) segmen batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia oleh Perwakilan Indonesia,Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan perwakilan dari Malaysia adalah Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,tiba di Kuala Lumpur Malaysia. Kedatangannya tersebut guna menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di 2 (dua) segmen batas wilayah.

"Terimakasih atas dukungan seluruh pihak sehingga hari ini tercapai kesepahan penegasan batas wilayah antar kedua negara," kata Mendagri di Kuala Lumpur, Kamis, (21/11/2019)

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Penandatangan MoU dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara. Sebagai perwakilan dari Indonesia, yaitu Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan perwakilan dari Malaysia adalah Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh.

Selain MoU juga dilakukan penandatanganan hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU oleh perwakilan dari kedua negara. Sebagai perwakilan Indonesia, yaitu Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama Bambang Supriadi dan perwakilan Malaysia adalah Direktur Jenderal Departemen Survey dan Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Penandatangan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia Yang Mulia Dato’ Dr. Xavier Jayakumar.

Tito melanjutkan, 2 (dua) OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Dua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak Tahun 1978 dan 1989.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

“Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 Tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah”, tambah Mendagri Tito Karnavian.

Keberhasilan penandatangan MoU tentunya akan membuka jalan kedua negara untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi.

"Kepastian hukum di wilayah tersebut menjadi hal yang sangat penting, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud,"jelasnya.

Tito yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerangkan bahwa nantinya di lokasi tersebut akan segera dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

"Tidak jauh dari sungai Simantipal yaitu di Labang akan segera dibangun PLBN baru. Semoga masyarakat semakin sejahtera dan investasi terus tumbuh,"pungkas Tito.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas