INDONEWS.ID

  • Sabtu, 30/11/2019 10:29 WIB
  • KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka

  • Oleh :
    • Ronald
KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka
Penangkapan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka oleh polisi patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perikanan dan Kelautan baru-baru ini kembali menangkap kapal perikanan asing di perairan Indonesia. Kapal yang ditangkap di Selat Malaka ini diketahui berasal dari Malaysia.

Kapal bernama KM PKFA 7949 berukuran 59 GT tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 12 pada pada Kamis (28/11/ 2019) pukul 16.07 WIB. KP Hiu 12 dinakhodai Kapten Novry Sangian.

Baca juga : Nono Sampono: Sikap Tegas Penting untuk Selamatkan Sumber Daya Perikanan Indonesia

"Ditangkap karena menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, Sabtu (30/11/2019).

Ditambahkan Agus, dalam penagkapan tersebut diamankan empat orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl. Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Baca juga : Nono Sampono: Penenggelaman Kapal Asing Bentuk Upaya Menjaga Kedaulatan Laut

"Proses penyidikan akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Satuan PSDKP Langsa, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," ujar Agus.

Penangkapan kapal asing tersebut menambah deretan kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI.

Baca juga : Sepakat dengan Menteri KKP Perbaiki Kebijakan Benur Lobster, Aldi Prastianto: Program Gemar Makan Ikan dan Pasar Laut Harus Dievaluasi

Dari jumlah itu, 21 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal berbendera Vietnam, 15 kapal berbendera Filipina, dan 1 kapal berbendera Panama. (rnl)

Artikel Terkait
Nono Sampono: Sikap Tegas Penting untuk Selamatkan Sumber Daya Perikanan Indonesia
Nono Sampono: Penenggelaman Kapal Asing Bentuk Upaya Menjaga Kedaulatan Laut
Sepakat dengan Menteri KKP Perbaiki Kebijakan Benur Lobster, Aldi Prastianto: Program Gemar Makan Ikan dan Pasar Laut Harus Dievaluasi
Artikel Terkini
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas