INDONEWS.ID

  • Kamis, 05/12/2019 18:30 WIB
  • Teras Narang Sebut Pilkada Tidak Boleh Membebani Keuangan Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Teras Narang Sebut Pilkada Tidak Boleh Membebani Keuangan Daerah
Diksusi publik dengan tema `Pilkada langsung tahun 2020` di Kompleks Parlemen Jakarta.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Anggota Komite I DPD Teras Narang menyatakan, Pemilihan Kepala secara serentak pada tahun 2020 mendatang, tidak boleh membebani keuangan daerah. Hal ini ia sampaikan pada diskusi di Kompleks Parlemen Jakarta dengan tema `Pilkada Serentak 2020`.

Teras Narang dalam penjelasannya mengatakan, pemilihan kepala daerah selama ini menjadi beban tersendiri bagi keuangan daerah karena menggunakan APBD masing-masing daerah. Karena itu, Komite I DPD sedang memikirkan cara agar Pilkada tidak menjadi beban bagi daerah.

Baca juga : Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat

"Komite I DPD ingin melihat, Pemilihan Kepala Daerah tidak boleh membebani keuangan daerah," kata Teras Narang dalam penjelasannya, Jakarta, Rabu,(4/12/2019) kemarin.

Ia mengakui bahwa pemilihan kepala daerag secara langsung merupakan bentuk konkret dari demokrasi karen rakyat secara langsung memilih pemimpinnya. Namun demikian, Pilkada langsung tidak pernah luput dari berbagai persoalan yang menuntut untuk dilakukan proses evaluasi.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Menurutnya, langkah evaluasi terhadap proses Pilkada langsung, merupakan hal biasa dalam negara demokrasi. Negara demokrasi menghendaki adanya sejumlah perbaikan-perbaikan untuk melihat sejumlah kelemahan yang ada.

"Bicara Pilkada langsung, selalu ada yang menarik, karena bangsa dan negara kita selalu mencari perbaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah," jelasnya.

Baca juga : Soal LPG 3 Kg, Fahira Idris: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga

Hingga saat ini,kata Teras Narang, Komite I DPD tengah melakukan kajian terhadap proses Pilkada langsung. Komite I DPD akan terus melakukan invetarisir data-data berkaitan dengan penyelenggaran Pilkada langsung selama ini.

Komite I DPD juga belum memutuskan apakah tetap mendukung Pilkada langsung atau dikembalikan kepada DPRD. DPD tetap melakukan kajian dalam rangka menemukan jawaban untuk selanjutnya menjadi rekomendasi kepada DPR terkait Pilkada langsung tersebut.

"DPD terus melakukan inventarisasi dan pengumpulan data terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah sebelum menjadi rekomendasi kepada DPR," tutupnya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Soal LPG 3 Kg, Fahira Idris: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas