INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/12/2019 23:01 WIB
  • Sri Mulyani Cs Bongkar Penyelundupan Kendaraan Mewah

  • Oleh :
    • luska
Sri Mulyani Cs Bongkar Penyelundupan Kendaraan Mewah
Berbagai macam jenis kendaraan mewah diselundupkan melalui dermaga Tanjung Priuk. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kapolri Idham Aziz, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI, Fathan, dan anggota Komisi XI DPR RI, Soepriyatno kembali membongkar penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penyelundupan kendaraan mewah tersebut melibatkan sejumlah perusahaan, yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Baca juga : Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU

"Jadi ada 19 mobil dan jumlah motor 35 dengan pola penyelundupan kontainer, ini dari penyelundupan Pelabuhan Tanjung Prioknya," kata Sri Mulyani di Terminal Peti Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Dijelaskan Menkeu, modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Baca juga : Arah Kebijakan Pangan Indonesia Sejalan dengan ASEAN

"Jadi mereka (perusahaan penyelundupan) mengaku melakukan impor batu bata," ucap dia.

Kendaraan yang diselundupkan PT SLK berupa mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar. Sedangkan, PT TJI menyelundupkan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,07 miliar.

Baca juga : Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan

Lalu, PT MPMP juga kedapatan menyelundupkan mobil Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, dan 3 mesin VW dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,07 miliar. 

PT NILD kedapatan menyelundupkan mobil Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, dan motor BMW R1150 dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,4 miliar. (Lka)

 

Artikel Terkait
Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU
Arah Kebijakan Pangan Indonesia Sejalan dengan ASEAN
Menkeu Siapkan Rp52 Triliun Wujudkan Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS-Pensiunan Tahun Depan
Artikel Terkini
Tingkatkan Penjualan dengan Chatbot WhatsApp CRM dari Kommo: Bisnis Monoton? Perbaiki dan Berikan Inovasi Baru Melalui Komunikasi!
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas