INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/12/2019 17:20 WIB
  • Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Akan Fokus Jadi Kabiro Humas

  • Oleh :
    • Ronald
Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Akan Fokus Jadi Kabiro Humas
Jubir KPK Febri Diansyah

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/12/2019). 

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Kepada awak media, pria berkacamata ini mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya tersebut dilakukan setelah dirinya menemui lima pimpinan baru KPK, yakni Komjen Firli Bahuri Cs.

"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Pimpinan akan menunjuk orang baru sebagai jubir sementara ataupun definitif,” kata Febri di lobi gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Ferbi mengungkapkan, kiprahnya sebagai Jubir KPK sudah berada di penghujung jalan selah lebih kurang tiga tahun menjabat posisi tersebut, yakni sejak 2016.

"Saya sudah pastikan juga tadi saat bertemu dengan pimpinan. Maka, perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan, tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," ujarnya. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Disampaikan Febri, selama ini dirinya berupaya sebaik-baiknya menjadi Jubir KPK meski masih banyak kekurangan.

"Saya yakin tidak ada gading yang tak retak, banyak kekurangan mungkin, saya memohon maaf kepada teman-teman semua, kalau dalam pelaksanaan tugas selama 3 tahun ini ada beberapa hal tidak sesuai dengan keinginan," kata Febri.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Jubir KPK, Febri mengatakan bakal fokus pada posisinya, yakni Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK. Artinya interaksi masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” pungkasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas