INDONEWS.ID

  • Minggu, 29/12/2019 14:59 WIB
  • Ini Kata Mahfud MD Soal Penangkapan Tersangka Penganiaya Novel Baswedan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ini Kata Mahfud MD Soal Penangkapan Tersangka Penganiaya Novel Baswedan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai sudah bagus jika saat ini kepolisian sudah menahan dua tersangka penyiram air keras Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

"Sudah bagus. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12/2019).

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan. Ia yakin, Pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus ini. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu.

“Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Dua tersangka RB dan RM yang merupakan anggota aktif

Dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman ini pernah disampaikan sendiri oleh Novel. Novel berkisah, dua penyelidik kepolisian mendatangi rumah dia di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lama setelah ia kembali dari Singapura pada 22 Februari 2018.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Keduanya berniat menggali keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam peristiwa teror pada subuh hari 11 April 2017.

Rencana itu batal lantaran pemeriksaan itu lagi-lagi menanyakan soal keterlibatan jenderal. Novel tak menggubrisnya. "Kalau saya jawab, apa kamu berani nangkep? Saya yakin enggak," kata Novel saat seperti dikutip dari laman Tempo, Jumat, (6/04/2018).

Novel Baswedan juga pernah mengaku telah mengumpulkan semua informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam upaya pengaburan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.*

Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas