INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/12/2019 09:34 WIB
  • Bupati Bintan AS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

  • Oleh :
    • indonews
Bupati Bintan AS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Bupati Bintan AS dipanggil KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang KPBKB dari tahun 2016-2019

Bintan, Indonews.id - Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi (AS) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang. 

AS yang juga ketua DPD Demokrat Kepri tersebut tampak memenuhi panggilan lembaga anti rusah tersebut pada 5 Desember lalu, untuk keperluan klarifikasi dan didengar keterangannya.

Baca juga : Aktivis Pro Demokrasi Papua Barat Desak Kejari Sorong Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ATK

Pemanggilan tersebut dibenarkan Ali Fikri, juru bicara KPK bahwa pemeriksaan Bupati Bintan AS tersebut dalam rangka klarifikasi dan keterangan.

"Benar, masih sebatas minta klarifikasi. Kalau soal materinya, saya tidak bisa sampaikan, terima kasih," ujar Jubir KPK yang baru tersebut.

Baca juga : Kadisbudpar Kabupaten Bogor Terseret Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmad Efendy

Sebelumnya, sebuah surat KPK tetanggal 22 November 2019 beredar di kalangan awak media, terkait pemanggilan Bupati Bintan dilaksanakan di Kota Batam, Kamis (5/12/2019) lalu.

Disebutkan pula, beberapa dasar hukum pemanggilan orang nomor satu di Bintan itu dengan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 16 Mei 2019.

Baca juga : Pegiat Anti Korupsi NTT Datangi Kantor OJK NTT

 Dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan AS  berupa penyalahgunaan wewenang  yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara terkait pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas  dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dari tahun 2016-2019.

Memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati , AS diduga memainkan kuota impor daging, minuman keras (beralkohol) hingga penyelundupan rokok melalui kawasan perdagangan bebas di Pulau Batam di bawah kewenangannya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bintan secara geografis sangat dekat dengan negara Singapura dan Malaysia. 

“Tak hanya itu, AS juga diketahui sering ke Singapura memenuhi kegemarannya bermain judi. Bahkan, dia termasuk disebut-sebut sebagai kepala daerah/bupati yang menaruh dananya di kasino (di MBs Singapura),” ujar salah seorang yang mengetahui sepak terjang bupati muda ala koboi itu.

Kemendagri dan Kejaksaan Agung tengah mengincar kepala daerah dan bupati yang menyimpan dananya di kasino, seperti yang lagi ramai pemberitaannya di media.

Dengan berbagai petunjuk serta bukti-bukti yang telah dikantongi KPK, AS dimungkinkan segera menyandang status sebagai tersangka.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Bintan Apri Sujadi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan. (bs)
 

Artikel Terkait
Aktivis Pro Demokrasi Papua Barat Desak Kejari Sorong Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ATK
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Terseret Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmad Efendy
Pegiat Anti Korupsi NTT Datangi Kantor OJK NTT
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas