INDONEWS.ID

  • Selasa, 07/01/2020 14:01 WIB
  • Mendagri Instruksikan Jajaran Dukcapil Layani Data Adminduk secara Cepat Bagi Korban Dampak Bencana

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Instruksikan Jajaran Dukcapil Layani Data Adminduk secara Cepat Bagi Korban Dampak Bencana
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menemui warga yang terkena dampak bencana banjir.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta,INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,menginstruksikan agar Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia untuk Melayani Data Administrasi Kependudukan secara cepat, terutama bagi Korban terdampak Bencana. Hal itu diungkapkannya di Jakarta pada saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran Kelurahan Pengadekan Jakarta Selatan, Selasa (07/01/2020).

"Kami minta seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk secara cepat melayani data Adminduk korban terdampak bencana, pelayanan harus efektif dan efisien dan jangan dipersulit berikan pelayanan secara prima," kata Mendagri.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kemudahan bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

"Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari RT/RW setempat.

"Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan," ucap Mendagri.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi korban terdampak bencana berupa KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Pengurusan layanan tersebut bersifat gratis tanpa dipungut biaya

 

Artikel Terkait
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas