INDONEWS.ID

  • Senin, 03/02/2020 16:20 WIB
  • Bahas Pencegahan Virus Corona, DPR Gelar Rapat Kerja dengan Menkes

  • Oleh :
    • Ronald
Bahas Pencegahan Virus Corona, DPR Gelar Rapat Kerja dengan Menkes
Komisi IX DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Senin (3/2/2020). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi IX DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Senin (3/2/2020).

Bertempat di ruang rapat, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menjelaskan, Raker kali ini beragendakan mendengarkan penjelasan dari Kementerian Kesehatan dan jajarannya terkait upaya proaktif dan masif dalam rangka pencegahan penularan virus mematikan Novel Corona.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Utamanya melalui penguatan deteksi dan pintu masuk negara. Raker itu juga dimaksudkan untuk mengetahui tentang sejauh mana koordinasi antara Kemenkes bersama dengan kementerian / lembaga terkait.

"Pertama kita ingin mendengarkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait upaya pro aktif dan masif dalam rangka pencegahan penularan melalui penguatan deteksi di pintu masuk negara, pelabuhan, airport dan perbatasan antar negara dan koordinasinya dengan kementerian atau lembaga terkait," kata politisi Partai Golkar ini mengawali rapat.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Selain itu, lanjut dia, Rapat Kerja ini juga dimaksudkan untuk mendengarkan penjelasan Menkes terkait upaya perlindungan kesehatan WNI yang sedang berada di Tiongkok dan negara lainnya yang sudah terjangkit Virus Novel Corona.

Yang ketiga, lanjut dia, pihaknya juga ingin mendengarkan penjelasan Kemenkes RI terkait penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya antisipasi terhadap paparan Virus Novel Corona, utamanya terkait gejala terjangkit dan respons mitigasinya.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

"Keempat penjelasan Kemenkes terkait kesiapan fasilitas, termasuk rumah sakit rujukan yang dilengkapi dengan ruang isolasi, tenaga medis serta tenaga kesehatan yang terlatih untuk penanganan pasien atau suspek virus Corona," pungkasnya. (rnl)

 

 

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas