indonews

indonews.id

Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah Sebelum Menerima Kembali Eks-ISIS

Namun ada dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah bila hendak menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah Sebelum Menerima Kembali Eks-ISIS
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universtas Indonesia (UI). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Media diramaikan dengan wacana pengembalian 600 orang asal Indonesia yang tergabung dalam ISIS.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (5/2) mengatakan, mereka yang tergabung dalam ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016 khusunya huruf (d) dan huruf (f).

Huruf (d) menyebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden".

Sementara huruf (f) menyebutkan "secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut".

“Kewarganegaraan mereka (anggota ISIS) bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya melalui siaran pers.

Kasus Arcandra Taher mantan Wakil Menteri ESDM pasca kehilangan kewarganegaraan karena memiliki kewarganegaraan ganda kata Hikmahanto, dapat menjadi rujukan pemerintah.

Namun ada dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah bila hendak menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia. Pertimbangan ini tidak sekedar penenuhan formalitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau alasan kemanusiaan.

“Pertama adalah seberapa terpapar warga ISIS asal Indonesia dengan ideologi dan paham yang diyakini oleh ISIS. Asesmen ini perlu dilakukan secara cermat per individu,” ujarnya.

Menurut Hikmahanto, asesmen mengenai hal ini penting agar mereka justru tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia.

Kedua, katanya, seberapa bersedia masyarakat di Indonesia menerima kehadiran mereka kembali.

Kesediaan masyarakat disini tidak hanya dari pihak keluarga namun pada masyarakat sekitar dimana mereka nantinya bermukim, termasuk pemerintah daerah.

Pasalnya, dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. “Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan rencana pemerintah untuk memulangkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS yang saat ini berada di sejumlah negara di Timur Tengah. Menteri Agama mengatakan, pemerintah masih terus menggodok hal itu.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Fachrul di Jakarta, Selasa (4/2).

Ia mengatakan, pembahasan terkait hal itu terus dilakukan. Ada sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika mantan ISIS ini akan dipulangkan.

Meski demikian, Fachrul mengakui jika proses pembinaan itu bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.

"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," tegasnya seperti dikutip sejumlah media.

Ia bertekad melanjutkan pengabdian mendukung kebijakan Indonesia Maju dan mengawal kerukunan dan persatuan bangsa.

Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya, kata Fachrul, juga akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama. Masyarakat terus diberi pemahaman keagamaan tentang pentingnya nilai-nilai moderasi dan toleransi sehingga tidak terus terjebak dalam pemahaman yang terlampau ekstrem.

"Semua kita ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi kesetimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para Eks ISIS jika mereka akan dipulangkan," pungkasnya. (Very)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas