INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/02/2020 11:20 WIB
  • Data Veronica Koman Memang Sampah!

  • Oleh :
    • indonews
Data Veronica Koman Memang Sampah!
Veronica Koman. (Foto: Ant)

Oleh : Aldi Reza*)

INDONEWS.ID -- Dua anggota Komisi Hukum DPR mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. yang menyebut data kasus Papua dari Veronica Koman sebagai sampah.

Baca juga : Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pencabutan Status WNI Veronica Koman

Mereka menilai data-data itu seharusnya ditelusuri terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Dilakukan verifikasi sebelum menyatakan data tersebut valid atau tidak," kata politikus Partai NasDem Taufik Basari melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca juga : Menyatukan Keberagaman Melalui Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara

Rekannya sekomisi dari Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan Mahfud Md. semestinya tak menggunakan diksi `sampah` untuk menyebut data dari tim Veronica Koman.

Dalam teknik propaganda, dikenal istilah propaganda ala Rusia yang disebut dengan firehose of the falsehood. Teknik propaganda firehose of the falsehood berciri khas melakukan kebohongan-kebohongan nyata guna membangun ketakutan publik. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan posisi politik sekaligus menjatuhkan posisi politik lawannya yang dilakukan lebih dari satu kali atau secara terus menerus.

Ciri-ciri firehose of the falsehood lainnya adalah adanya teknik playing victim. Jadi tekniknya membuat atau menimbulkan kesan pada publik bahwa pelaku pembohongan adalah korban yang teraniaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali lontarkan kritik tajam terhadap pengacara HAM Veronica Koman. Mahfud menyebut Koman sebagai seseorang yang anti-Indonesia.

Dokumen atau surat yang diserahkan Veronica Koman tidak akan ditindaklanjuti pemerintah, apalagi perempuan Indonesia itu senang sekali menjelek-jelekkan negaranya sendiri. Padahal Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Scott Morisson menyatakan Australia dan Indonesia adalah sahabat yang saling memerlukan.

Menurut Mahfud isi surat Veronica yang diserahkan ke rombongan Presiden Jokowi saat di Canberra itu tidak istimewa.

Tidak hanya disebut sebagai seseorang yang anti-Indonesia, Mahfud juga mengatakan bahwa Veronica adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah Indonesia. Menurut Mahfud, Veronica secara hukum memiliki hutang kepada Indonesia lewat beasiswa sekolah yang ia terima.

Veronica adalah perempuan Medan yang mendapat beasiswa LPDP untuk berkuliah di Australia, namun kini tidak mau pulang dan mempertanggungjawabkan dana yang diberikan Pemerintah Indonesia itu.

Sebelumnya, pada September 2019, Polda Surabaya juga telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.  Penetapan ini berkaitan dengan insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019.

Penetapan DPO tersebut dikeluarkan lantaran Veronica Koman mangkir dari tiga kali jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara, di Australia, Veronica selalu berdiri menjadi pembela HAM bagi anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.

Aksi yang dilakukan oleh Veronica beserta tim-nya tidak lain adalah sebagai ambisi untuk membawa isu Papua Barat ke Mahkamah Internasional. Pihaknya pun telah menjalin kerja sama melalui International Lawyers for West Papua (ILWP) atau kumpulan pengacara internasional untuk Papua Barat. Di sisi lain, Australia memang salah satu negara yang kerap mengkritik Indonesia terkait situasi, kondisi dan kebijakan di Papua. Sejumlah politikus Australia bahkan kerap mendesak pemerintah Negeri Kanguru untuk turun tangan mengawasi dugaan pelanggaran HAM di Papua. Jadi ada tujuan tertentu yang bersifat pengkhianatan yang dilakukan oleh Veronica beserta tim-nya.

Melihat dari latar belakang beberapa kasus yang menimpanya, isu HAM disinyalir hanya menjadi kambing hitam dari tujuan utamanya yakni pembebasan wilayah papua barat dari Indonesia. Mereka sengaja membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat dengan melempar isu bahwa pelanggaran HAM telah terjadi di Papua Barat, untuk mendapat perhatian dunia internasional.

Dengan demikian, beredarnya kabar bahwa Tim Veronica Koman telah menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berkunjung ke Canberra, Australia, dapat dikatakan sebagai propaganda yang sengaja dilakukan oleh Veronica beserta timnya guna mencari perhatian publik.

*) Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia

Artikel Terkait
Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pencabutan Status WNI Veronica Koman
Menyatukan Keberagaman Melalui Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas