Nasional

Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pencabutan Status WNI Veronica Koman

Oleh : indonews - Rabu, 12/02/2020 20:30 WIB

Veronica Koman. (Foto: Ant)

 

Oleh : Aldi Reza*)

INDONEWS.ID -- Beredarnya kabar bahwa Tim Veronica Koman telah menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berkunjung ke Canberra, Australia, dapat dikatakan sebagai propaganda yang sengaja dilakukan oleh Veronica beserta timnya guna mencari perhatian publik.

Dalam kabar yang beredar dimedia massa, tertulis bahwa Tim Veronica Koman mengklaim telah menyerahkan data korban Papua ke Presiden Joko Widodo. Narasi ini memaksa publik untuk menganggap bahwa telah terjadi serah terima data yang dilakukan oleh Tim Veronica dengan Presiden Joko Widodo. Namun pada kenyataannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang turut mendampingi Presiden Jokowi mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara. Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Aksi yang dilakukan oleh Veronica beserta tim nya tidak lain adalah sebagai ambisi untuk membawa isu Papua Barat ke Mahkamah Internasional. Pihaknya pun telah menjalin kerja sama melalui International Lawyers for West Papua (ILWP) atau kumpulan pengacara internasional untuk Papua Barat. Di sisi lain, Australia memang salah satu negara yang kerap mengkritik Indonesia terkait situasi, kondisi dan kebijakan di Papua. Sejumlah politikus Australia bahkan kerap mendesak pemeritah Negeri Kanguru untuk turun tangan mengawasi dugaan pelanggaran HAM di Papua. Jadi ada tujuan tertentu yang bersifat pengkhianatan yang dilakukan oleh Veronica beserta tim nya.

Dalam kiprahnya, Veronica selalu mengangkat isu-isu HAM dan seolah-olah menganggap dirinya sebagai pahlawan pembela HAM. Namun yang perlu diingat, bahwa ia telah mendukung gerakan separatis Papua Barat dan mengupayakan Papua Barat untuk menentukan nasib dan kedaulatannya sendiri (memisahkan dari NKRI).

Oleh sebab itu, melihat dari latar belakang beberapa kasus yang menimpanya, isu HAM disinyalir hanya menjadi kambing hitam dari tujuan utamanya yakni pembebasan wilayah papua barat dari Indonesia. Mereka sengaja membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat dengan melempar isu bahwa pelanggaran HAM telah terjadi di Papua Barat, untuk mendapat perhatian dunia internasional.

Pengkhianat seperti Veronica Koman sudah tidak layak jika disebut sebagai Warga Negara Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan sikap untuk mencabut status kewarganegaraan Veronica Koman beserta para tim-nya yang telah mendukung gerakan separatis Papua Barat. Karena tidak ada tempat yang layak bagi pengkhianat bangsa dan kedaulatan NKRI.

*)Penulis adalah pemerhati masalah Papua

Artikel Terkait