INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/05/2017 16:03 WIB
  • KWI: Pemerintah Tak Boleh Kalah pada Kelompok Penghancur Bangsa

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
KWI: Pemerintah Tak Boleh Kalah pada Kelompok Penghancur Bangsa
Aksi seribu lilin di Tugu Proklamasi Jakarta. Aksi ini menentang kelompok intoleran yang mengusung isu SARA dan politik. (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Akhir-akhir ini kehidupan berbangsa sedang terkoyak dengan munculnya isu-isu radikalisme, sektarianisme dan kepentingan politik jangka pendek. Masyarakat yang masih belajar hidup berdemokrasi dengan mudah digiring masuk dalam sekat-sekat agama, etnis, dan aliran politik yang berbeda-beda. Relasi sosial terpecah, kebersamaan sebagai sesama warga bangsa renggang, gelombang demonstrasi dan gejolak sosial datang silih berganti. Energi bangsa ini pun terkuras habis untuk menyatukan dan menguatkan semangat keindonesiaan yang dari hari ke hari kian pudar. Berbagai kekhawatiran akan masa depan Pancasila, kebinekaan dan NKRI kian membesar dan kegelisahan massal terasa di seantero negeri ini. Sebagai bagian dari entitas bangsa, Gereja Katolik menyatakan keprihatian mendalam atas kejadian akhir-akhir ini. “Mengutuk segala bentuk politisasi agama. Dinamika politik yang terjadi cenderung menggunakan agama sebagai sarana untuk mencapai tujuan politik jangka pendek. Keagungan agama sebagai sumber kedamaian dan ketentraman, inspirasi dan pencerahan dalam hidup telah tereduksi sebagai pengumpul suara dan legitimasi kekuasaan. Bahkan dengan kian menguatnya politik identitas, agama telah menjadi pemisah dalam masyarakat,” demikian Pernyataan Sikap Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KKP KWI) seperti disampaikan Sekretaris Eksekutif KKP KWI, Romo PC. Siswantoko, melalui siaran pers, Sabtu (13/5/2017). Siswantoko mengatakan, politisasi agama telah merusak agama sebagai ranah yang suci, baik, adil dan damai. “Agama harusnya dapat memurnikan dunia politik dan tidak sebaliknya justru membuat politik tampak kotor dan kurang beradab,” ujarnya. KWI juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang ditengarai telah merongrong Pancasila, kebinekaan, UUD 1945 dan memecah belah masyarakat dengan berbagai isu. “Pemerintah tidak boleh takut, apalagi kalah dengan kelompok-kelompok yang membawa ideologi, ajaran, dan doktrin yang bertujuan untuk menghancurkan bangsa ini,” ujarnya. Kelompok tersebut, menurut KKP KWI, dari waktu ke waktu kian berani tampil dan menggunakan ruang publik untuk menunjukkan identitas dan menyebarkan ideologi mereka. “Pemerintah harus tegas, independen dan berani pasang badan untuk menghalau kekuatan-kekuatan tersebut yang telah mulai masuk ke berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya. KKP KWI juga mengharapkan penegak hukum agar benar-benar menjaga independensi dan tidak terpengaruh dengan berbagai tekanan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Keadilan bukan buah tekanan apalagi pesanan tetapi merupakan hak bagi semua warga negara. Oleh karena itu para penegak hukum seperti polisi, hakim dan jaksa harus benar-benar berdiri di atas semua agama, suku, dan golongan. “Penegak hukum yang tidak tahan tekanan hanya akan melahirkan ketidakadilan dan ketidakadilan akan melahirkan penderitaan bagi masyarakat dan tidak stabilnya kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Siswantoko. KKP KWI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menengok sejarah dan belajar hidup berbangsa dengan para pendiri bangsa ini. Bangsa Indonesia diperjuangkan dan didirikan oleh tetesan darah dan pengorbanan jiwa para pahlawan dari berbagai agama, suku dan bahasa. Mereka telah menanggalkan berbagai perbedaan, apalagi egoisme kelompok demi membela dan merebut bumi pertiwi dari tangan para penjajah. Para pahlawan bangsa tersebut tetap hidup sesuai dengan agama, suku dan bahasanya tetapi mereka juga menghargai dan menghormati agama, suku dan bahasa lain yang ada diluar mereka. “Bangsa ini didirikan tidak untuk satu agama dan suku tertentu maka sudah selayaknya semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di negeri ini,” ujar Siswantoko.
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas