INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/03/2020 20:31 WIB
  • Doni Monardo:Tingkatkan Kedisiplinan Soal Jaga Jarak Cegah Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Doni Monardo:Tingkatkan Kedisiplinan Soal Jaga Jarak Cegah Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Hindari kerumunan. Jangan sentuh hidung, mata, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun," kata Doni saat jumpa pers bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar di Graha BNPB, Jakarta, Jumat,(20/03/2020)

Baca juga : Doni Monardo (TGIPF) Menduga, Gas Air Mata Itu Beracun dan Mematikan

Doni juga meminta masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah karena ancaman wabah virus corona telah menimbulkan banyak korban.

Menurut Doni, di seluruh dunia ratusan ribu orang sakit dan hampir 10 ribu jiwa meninggal dunia karena wabah virus corona dan COVID-19.

Baca juga : Paparan Letjen Doni Monardo di Hadapan Siswa PPRA Lemhanas: Blue Economy dan Intelijen Perikanan

"Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami seluruh warga Indonesia. Kalau bita sudah tahu potensi ancaman ini, yang bisa menyebabkan kematian, maka kita harapkan kita bisa terhindar dari wabah ini," tuturnya.

Doni mengatakan apabila masyarakat Indonesia bisa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan virus corona dengan baik, maka bisa dikatakan sebagai pahlawan kemanusiaan.

Baca juga : Pelangi Testimoni Citarum Harum

"Karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di mana pun berada," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan shalat Jumat selama dua minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3).

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang terdiri atas sembilan butir.

Salah satunya tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan shalat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.*

 

 

Artikel Terkait
Doni Monardo (TGIPF) Menduga, Gas Air Mata Itu Beracun dan Mematikan
Paparan Letjen Doni Monardo di Hadapan Siswa PPRA Lemhanas: Blue Economy dan Intelijen Perikanan
Pelangi Testimoni Citarum Harum
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas