INDONEWS.ID

  • Senin, 23/03/2020 18:01 WIB
  • Mabes Polri Tangani 41 Kasus Hoax Corona

  • Oleh :
    • luska
Mabes Polri Tangani 41 Kasus Hoax Corona
Mabes Polri Konpres soal Polri keluarkan larangan gelar acara cegah penyebaran Covid-19.(Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polri tengah menangani 41 Kasus pemberitaan bohong atau hoax yang beredar di tengah masyarakat berkaitan dengan merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Patroli Siber akan terus digencarkan selama 24 jam non stop.

“Kita 24 jam melakukan patroli siber, bergerak semua, dan sudah 41 kasus hoax tentang virus Corona ini kita proses,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (23/3/2020).

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Irjen Iqbal menghimbau agar masyarakat tidak begitu cepat percaya dengan informasi yang diterima, apalagi menyebarkannya. Polri meminta masyarakat untuk teliti terlebih dahulu sebelum disebar.

“Kami melakukan imbauan, kontra narasi, hingga terwujud edukasi pada masyarakat, khususnya netizen,” ucapnya.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Polri sebelumnya mengungkapkan ada 22 kasus hoax ysng tengah ditangani pada 17 Maret 2020. Dari 22 Kasus itu 1 tersangka ditahan karena tak kooperatif saat diperiksa.

22 kasus itu terdiri dari Polda Kalimantan Timur mengamankan 2 tersangka, Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan 1 tersangka dan Polda Kalimantan Barat mengamankan 4 tersangka. Kemudian, Polda Sulawesi Selatan mengamankan 2 tersangka, Polda Jawa Barat 3 tersangka dan Polda Jawa Tengah 1 tersangka.

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

“Polda Jawa Timur 1 tersangka, Polda Lampung 2 tersangka dan Polda Sultra 1 tersangka. Polda Sumatera Selatan 1 tersangka, Polda Sumatera Utara 1 tersangka dan bareskrim 3 tersangka,” paparnya.(Lka)

Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas