INDONEWS.ID

  • Senin, 13/04/2020 18:01 WIB
  • Pangdam Tegaskan akan Memproses Hukum Prajurit TNI yang Bersalah

  • Oleh :
    • luska
Pangdam Tegaskan akan Memproses Hukum Prajurit TNI yang Bersalah

Jakarta, INDONEWS.ID - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, siang ini mengunjungi langsung Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Kab. Mamberamo Raya. 

Kedatangan Pangdam selain untuk melihat langsung TKP, juga untuk memastikan bahwa investigasi gabungan TNI - Polri masih terus dilakukan untuk memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya.

Baca juga : Pangdam Cenderawasih : Satgas Pamtas RI - PNG Harus Tetap Waspada Jaga NKRI

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan anggota Pos Satgas Yonif 754, Pangdam menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah. "Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam.

Mayjen TNI Herman Asaribab juga mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian.

Baca juga : Pangdam XVII/Cenderawasih Dinobatkan Menjadi Kepala Suku Besar Papua

"Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga Pangdam mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas.

"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas," pungkas Mayjen TNI Herman Asaribab.(Lka)

 

Artikel Terkait
Pangdam Cenderawasih : Satgas Pamtas RI - PNG Harus Tetap Waspada Jaga NKRI
Pangdam XVII/Cenderawasih Dinobatkan Menjadi Kepala Suku Besar Papua
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas