INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/04/2020 11:01 WIB
  • Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik, Kendaraan Logistik Tetap Beroperasi

  • Oleh :
    • Mancik
Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik, Kendaraan Logistik Tetap Beroperasi
Ilustrasi mudik gratis.(Foto:Kompas.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan larangan mudik lebaran bagi seluruh warga masyarakat. Pengumuman untuk tidak mudik disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas, Selasa,(21/04), yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Diketahui, upaya pelarangan terhadap tradisi pulang kampung menjelang lebaran dilakukan karena adanya pandemi virus corona. Pemerintah ingin memastikan penyebaran virus berbahaya ini segera berhenti.

Baca juga : Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Jokowai sendiri ingin memastikan rencana terlaksana dengan baik. Ia pun meminta seluruh jajaran pemerintah bekerja menyiapkan persiapan teknsi terkait dengan larangan mudik lebaran tahun 2020.

Baca juga : Galang Kerja Sama Pelestarian Hutan Tropis, Menko Luhut Gandeng Kongo-Kinshasa

"Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," pintah Jokowi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, pihaknya segera menyiapkan aturan teknis tentang larangan mudik. Petunjuk teknis nantinya menjadi panduan bagi masyarakat tentang apa yang boleh dilakukan masyarakat.

Baca juga : Hadi Tjahjanto Hadiri Peluncuran Buku Biografi Luhut Binsar Pandjaitan

"Larangan mudik ini nantinya tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek," kata Luhut

Berkaitan dengan larangan mudik oleh pemerintah, Luhut memastikan bahwa kendaraan logistik dan alat kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.

"Namun logistik masih dibenarkan, namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ungkap Luhut.

Untuk diketahui,larangan mudik mulai berlaku pada tanggal 24 April mendatang.Pemerintah juga menyiapkan sanksi dalam pelaksaan kebijakan ini.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei," tutup Luhut.

 

Artikel Terkait
Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!
Galang Kerja Sama Pelestarian Hutan Tropis, Menko Luhut Gandeng Kongo-Kinshasa
Hadi Tjahjanto Hadiri Peluncuran Buku Biografi Luhut Binsar Pandjaitan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Pj Bupati Maybrat Sidak SMK Negeri Ayamaru, Minta Pengelola Terapkan SOP Soal Pengunaan Fasilitas Laboratorium
Perjalanan Epik Menuju Rumah: Pengalaman Seru dari Ranca Buaya hingga Cibubur
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas