INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/05/2020 20:01 WIB
  • Langgar PSBB, Pemprov DKI Denda McDonald`s Sarinah 10 Juta

  • Oleh :
    • Ronald
Langgar PSBB, Pemprov DKI Denda McDonald`s Sarinah 10 Juta
McDonalds`s Sarinah Thamrin. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta menindaklanjuti pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan manajemen McDonald Sarinah. Perusahaan waralaba ini didenda Rp 10 juta lantaran menimbulkan keramaian saat penutupan gerai, Minggu (10/5) lalu.

Seperti diketahui penutupan gerai McDonald`s Sarinah ini sempat viral lantaran banyak masyarakat berkerumun mengabadikan momen penutupan gerai waralaba pertama di Indonesia ini. 

Baca juga : Pemprov DKI Bersama TokoTalk Ajak UKM Berjualan Online

Setelah kejadian kerumunan di McD Sarinah pada Minggu (10/5) menjelang penutupan McD Sarinah, Pemprov DKI Jakarta memanggil pihak manajemen. Pemprov DKI menilai ada kelalaian dari pihak manajemen McD Sarinah.

"Pihak manajemen McDonald`s Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal, yakni sebesar Rp 10.000.000 oleh pihak manajemen McDonald`s Sarinah melalui Bank DKI," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, manajemen McDonald Sarinah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan yakni berupa denda maksimal sebesar Rp 10 juta melalui Bank DKI.

Arifin mengaku peristiwa ini menjadi pelajaran untuk penerapan PSBB di Jakarta. Jadi tidak ada lagi kerumunan orang lebih dari lima orang selama masa PSBB berlangsung.

"Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," tegas Arifin. (rnl)

 
Artikel Terkait
Pemprov DKI Bersama TokoTalk Ajak UKM Berjualan Online
Sudah Rampung, Kemen PUPR Serahkan Pengelolahan Rusun Pasar Rumput Ke Pemprov DKI
Pemprov DKI Isyaratkan Bakal Bangun 29 Pasar Yang Digabung Rusun
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas