Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk bertidak tegas terhadap gerakan separatis baru seperti Minahasa Merdeka.
Menurut anggota Komisi IV DPR, Mahfudz Siddiq, gerakan Minahasa Merdeka hanyalah gerakan yang mendompleng isu kasus Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Karena kelompok gerakan tersebut sudah sejak 2006 menggagas isu separatisme.
"Gerakan Minahasa Merdeka sedang mendompleng isu Ahok," ujar Mahfudz di Jakarta, Rabu (17/5/2017). `
Mahfudz menjelaskan, Gerakan Minahasa Merdeka kembali muncul usai vonis hukuman kepada Ahok terkait kasus penodaan agama. Kelompok yang menyuarakan ini menyampaikan kekecewaannya kepada proses hukum di Indonesia yang memvonis Ahok dua tahun penjara.
"Seniman yang berpolitik dalam situasi ini nampak jelas mengeksploitasi kekecewaan pribadinya de ngan mendorong isu separatisme dan konflik sosial," ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah hal yang sama juga ditegaskan oleh Jaringan Ulama Muda Nusantara (JUMAT). Menurut Koordinator Nasional JUMAT, Hadi Badori, pemerintah harus melakukan tindakan tegas terhadap isu separatisme yang terjadi di Minahasa.
“Sebagai anak bangsa, kita sudah berkewajiban menjaga NKRI. Karena itu jika ada yang mencoba memisahkan diri atau memerdekaan diri, sebaiknya pemerintah menindak tegas terhadap aksi tersebut,” kata Hadi. (hdr)