INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/05/2020 12:30 WIB
  • Pentolan FPI Bahar Bin Smith Dipindahkan Ke Nusa Kambangan, Penyebabnya Bikin Miris

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pentolan FPI Bahar Bin Smith Dipindahkan Ke Nusa Kambangan, Penyebabnya Bikin Miris
Pentolan FPI Bahar Smith (Foto:ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Pentolan Penceramah Front Pembela Islam FPI Habib Bahar Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusa Kambangan untuk menjalani masa tahanannya.

Semula, Bahar Smith diangkut petugas dari personil TNI dan Polri untuk menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Alasan utama pemindahan itu diduga karena terkait faktor keamanan. Pasalnya, simpatisan Bahar Smith mendatang Lapas Gunung Sindur pada Selasa malam (19/5).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan lantaran simpatisan dan pendukung Habib Bahar dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas karena berkumpul dan berkerumun sejak Bahar menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur.

Pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu Nusa Kambangan telah dilakukan pada Selasa malam (19/5) dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkerumun sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19 dan telah melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19," ucap Rika Aprianti melalui keterangannya, Rabu (20/5).

Selain itu, lanjut Rika, di Lapas Gunung Sindur terdapat dua Lapas yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba. Sehingga dinilai akan terjadi kondisi yang tidak kondusif dan dapat menganggu keamanan dan ketertiban apabila ada kerumunan massa yang ingin mengunjungi Habib Bahar.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Kemudian Kalapas Gunung Sindur berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat dan disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memindahkan sementara Habib Bahar ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Dengan pertimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban, dan pembinaan bagi yang bersangkutan, gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan dan mencegah pelanggaran protokol Covid-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan," jelas Rika.
Rika menyebut tujuan pemindahan Habib Bahar tersebut semata demi kepentingan pengamanan dan pembinaan yang bersangkutan yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran program asimilasi yang diberikan.*

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas