INDONEWS.ID

  • Jum'at, 29/05/2020 22:01 WIB
  • Penyaluran BLT Dana Desa Masih Ada Yang Nol Persen, Mendes Bakal Kirimi Surat Ke Pemda

  • Oleh :
    • Ronald
Penyaluran BLT Dana Desa Masih Ada Yang Nol Persen, Mendes Bakal Kirimi Surat Ke Pemda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada daerah yang belum sama sekali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada masyarakat alias nol persen. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/5/2020).  

Disampaikan Mendes, dari data Kemendes PDTT ada 26 kabupaten/kota yang sama sekali belum menyalurkan BLT dana desanya. Daerah itu basis utamanya berada di kabupaten wilayah Papua.

“Kami akan menelusuri apakah benar-benar nol persen. Apakah ini karena kendala komunikasi dan transportasi. Kami akan menangani secara khusus mulai hari ini,” ujarnya.

Baca juga : Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, TNP2K Dukung Pengembangan Dasbor Desa

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini juga menjelaskan, hingga Kamis (28/5) kemarin, 122 kabupaten/kota telah menyalurkan seluruh BLT dana desa alias 100 persen. Kemudian, 145 kabupaten/kota baru mencapai 75-99 persen, 50-74 persen ada 52 kabupaten/kota. Sementara, yang baru di bawah 50 persen ada 89 kabupaten/kota.

"Kemudian, yang nol persen ini, basis utamanya ada di Papua. Kita belum bisa menyakini betul apakah 26 kabupaten ini benar-benar nol persen," ujarnya.

Baca juga : HUT ke-13 BNPT, Mendesain Karakter Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

Untuk mengatasi hal itu, dirinya akan kembali menyurati para kepala daerah. Dia meminta bagi daerah yang penyalurannya sudah mencapai 75-99%, paling lambat Rabu, 3 Juni 2020 sudah tersalurkan semuanya.

“Kalau Rabu belum selesai, kami minta lapor apa kendalanya agar nanti diselesaikan. Sedangkan untuk persentase yang lainnya, kita menargetkan minggu depan harus segera diselesaikan,” terangnya.

Dia menuturkan, bagi desa yang hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga menyelesaikan penyaluran BLT dana desanya, maka akan ada konsekuensinya.

Baca juga : Dilantik Jadi Wamendes, Pimpinan Indonews.id Ucapkan Selamat untuk Prof Paiman Raharjo

"Akan kena sanksi termasuk penundaan atau pengurangan dana desa pada masa yang akan datang. Kenapa? Karena kita mensinyalir tidak pro rakyat. Ketika pemerintah sudah tidak pro rakyat, maka harus kita evaluasi juga Dana Desa yang harus disalurkan," pungkasnya. (rnl)

 
Artikel Terkait
Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, TNP2K Dukung Pengembangan Dasbor Desa
HUT ke-13 BNPT, Mendesain Karakter Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045
Dilantik Jadi Wamendes, Pimpinan Indonews.id Ucapkan Selamat untuk Prof Paiman Raharjo
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas