INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/06/2020 23:01 WIB
  • Kemendagri Dorong Pilkada Serentak 2020 dengan Jujur Aman dari Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Pilkada Serentak 2020 dengan Jujur Aman dari Covid-19
Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengajak sleuruh elemen masyarakat untuk bersama membangun Pilkada Serentak 2020 yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan aman dari Covid-19.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh Diskominfo dan Biro Humas seluruh Indonesia.

Baca juga : Pilkada 9 Desember, Ada Sanksi Hukum untuk Pelanggar Protokol Covid-19

"Pilkada serentak yang luber jurdil dan tambahannya aman covid-19, karena ini yang membedakan ini dengan sebelumnya, kalau ini disampaikan, dinarasikan saya kira tidak ada masalah,” kata Bahtiar, Jakarta, Rabu (10/06/2020).

Melihat penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pendemi, kondisi Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu pada umumnya. Sehingga hal ini menjadi sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi bangsa ini.

Baca juga : Ini Daftar Nama Daerah dengan Pencairan Dana Hibah Pilkada 100 Persen

"Membangun tatanan baru bahasanya adalah new normal, bahasa yang mungkin agak rumit dipahami oleh masyarakat di level bawah, bahwa intinya kita hendak membangun tatanan baru atau cara hidup baru, atau cara beraktivitas yang baru bagaimana kita selalu masih bisa produktif beraktifitas tetapi aman dari covid-19, termasuk dalam Pilkada,” ujarnya.

Dalam membangun tatanan kenormalan baru atau new normal, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada, dibutuhkan komitmen bersama dan sosialisasi yang masif melalui komunikasi publik untuk menanamkan pemahaman penerapan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.

Baca juga : Kemendagri Dukung Stabilitas Sosial Politik di Daerah Menuju Pilkada 2020

"Khusus pada 270 daerah ini, sekali lagi mohon betul segera dirapatkan dengan KPU, Bawaslu, Forkompimda, Polisi/TNI, kejaksaan, gugus tugas dan dengan dinas kesehatan dan pemda supaya ada pemahaman masyarakat, kita akan melanjutkan lagi sisa tahapan pilkada serentak yang tertunda kemarin mulai 15 Juni sampai dengan 9 Desember nanti pencoblosan, yang akan dilakukan dengan standar yang ketat tentang protokol-protokol kesehatan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya pelaksanaan kenormalan baru dalam tatanan demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19, maka dapat dipastikan semua tahapan akan dilaksankaan sesuai dengan protokol kesehatan yang tengah disusun.

"PKPU sedang disusun oleh teman-teman penyelenggara, dalam waktu dekat juga akan dikeluarin, begitu juga akan disesuaikan lebih teknsi lagi, PKPU dengan tata cara penetapan pasangan calon, tata cara kampanye, pencoblosan dan pemunngutan suara, semuanya dengan menggunakan protokol-protokol kesehatan,” terangnya.

Kesuksesan Pilkada Serentak 2020 yang Luber Jurdil dan aman dari Covid-19 akan ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi dan komunikasi publik yang dilakukan oleh seluruh stakeholder.

Tak kalah penting, peran penting dan kedisiplinan masyarakat juga turut diperlukan dalam mewujudkan Pilkada yang lancar dan aman dari Covid-19.*

 

 

 

 

Artikel Terkait
Pilkada 9 Desember, Ada Sanksi Hukum untuk Pelanggar Protokol Covid-19
Ini Daftar Nama Daerah dengan Pencairan Dana Hibah Pilkada 100 Persen
Kemendagri Dukung Stabilitas Sosial Politik di Daerah Menuju Pilkada 2020
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas