INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/06/2020 18:01 WIB
  • Teror ke Pegiat HAM, Komnas HAM: Ada Pembiaran oleh Negara

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Teror ke Pegiat HAM, Komnas HAM: Ada Pembiaran oleh Negara
Aksi Massa di Papua semakin memanas. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut terjadi tren kenaikan aksi teror digital terhadap para pegiat HAM dalam beberapa pekan terakhir. Komnas menduga teror itu terus terjadi karena negara membiarkan.

“Kami belum melihat respons konkret dari negara, semacam ada pembiaran,” kata Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Sabtu, 13 Juni 2020.

Baca juga : Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua

Sandra mengatakan pihaknya mencatat teror kepada pegiat HAM dan kebebasan berbicara terjadi selama tiga pekan terakhir.

Rentetan teror dimulai dengan diskusi tentang pemberhentian presiden yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada 29 Mei 2020. Penyelenggara acara dan moderator mendapatkan ancaman pembunuhan.

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat

Teror melalui media sosial dan gawai juga terjadi saat mahasiswa Universitas Indonesia akan menyelenggarakan diskusi bertajuk #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua.

Pegiat HAM Veronica Koman menyebut anggota Badan Eksekutif Mahasiswa UI yang menjadi panitia diganggu.

Baca juga : Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego

Hal serupa dialami penyelenggara dan pembicara dalam diskusi bertema rasisme Papua yang diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Lampung dan Amnesty International Indonesia.

Serangan masif dialami salah satu pembicara diskusi di Universitas Lampung, Tantowi Anwari, yang juga bagian dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK).

Sandra mengatakan dari sekian banyak kasus teror itu, baru Tantowi yang secara resmi melapor. Karena itu, ia meminta korban lainnya untuk melapor ke Komnas HAM.

Laporan, kata dia, bisa dilakukan secara daring. Laporan tersebut, kata Sandra, dapat membantu Komnas HAM untuk mengusut kasus teror ini.

“Kami masih mengumpulkan bahan soal kenaikan ini, baru mengumpulkan bahan dari teman teman. Karena engga semua mengadu ke Komnas,” kata dia.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas