INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/05/2017 21:32 WIB
  • Wakil Ketua MPR Pertanyakan Selebaran BIN di Medsos

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Wakil Ketua MPR Pertanyakan Selebaran BIN di Medsos
Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut beredarnya selembaran Badan Intelejen Negara (BIN) di media sosial (medsos) mendapat respon dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, aturan untuk internal ini, bila hanya sebatas menyeragamkan sebenarnya sah-sah saja. Selama tidak menyalahi aturan yang lebih atas, yakni Undang-Undang Dasar 1945. Namun, akan menjadi pertanyaan publik apabila aturan itu melanggar UUD 45, atau prinsip keyakinan tertentu. "Jadi menggambarkan kesan BIN anti terhadap kelompok tertentu. Alangkah bagusnya pihak Badan Intelejen Negara memberikan penjelasan, kenapa celana cingkrang dan jenggot tidak diperbolehkan di lingkungan BIN. Apa alasannya, apakah karena image radikalisme atau apa?" katan Hidayat di komplek Parlemen Senayan, Kamis (18/5/2017). Hidayat mengimbau, agar penjelasan soal ini bisa dijelaskan secara baik oleh BIN. Seperti diketahui, di media sosial beredar selembaran terkait berpakaian yang dikeluarkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN). Aturan itu melarang seluruh pegawai untuk tidak berjenggot, rambut panjang, dan bercelana cingkrang. (hdr)
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas