INDONEWS.ID

  • Jum'at, 26/06/2020 20:30 WIB
  • Terlibat Penyalagunaan Narkotika, Bea Cukai Pecat Pejabatnya

  • Oleh :
    • Ronald
Terlibat Penyalagunaan Narkotika, Bea Cukai Pecat Pejabatnya
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jensderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat mengatakan pihaknya di bawah Kementerian Keuangan tidak memberi toleransi untuk pelanggar pidana penyalahgunaan narkoba. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang pejabat Bea dan Cukai berinisial AP dicopot dari jabatan. Yang bersangkutan menerima hukuman administrasi setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
 
"Saat ini Bea Cukai tengah memproses pencopotan jabatan AP sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jensderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (26/6/2020).
 
Syarif menegaskan Bea dan Cukai menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, pencopotan AP dari jabatan bentuk menghormati proses hukum dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan kepolisian.

Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan tidak memberi toleransi untuk pelanggar pidana penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
 
"Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba," imbuh Syarif.
 
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Minggu, 21 Juni 2020. AP termasuk salah satu dari 11 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian di sebuah pulau di wilayah Kepulauan Seribu. 

Baca juga : Langgar Prinsip Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

"(Pelaku yang ditangkap) salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, (24/6) lalu.
 
Mereka dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir ekstasi. Kasus ini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (rnl)

Baca juga : Selingkuhi Istri Anggota TNI, Aipda Azis Lupi Resmi Dipecat
Artikel Terkait
Langgar Prinsip Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK
Selingkuhi Istri Anggota TNI, Aipda Azis Lupi Resmi Dipecat
Demi Anies, Surya Paloh Pecat Ketua DPP Nasdem Zulvan Lindan
Artikel Terkini
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas