INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/07/2020 20:37 WIB
  • Kewajiban Melaksanakan Protokol Kesehatan Bagi Pengguna Moda Transportasi Umum

  • Oleh :
    • Mancik
Kewajiban Melaksanakan Protokol Kesehatan Bagi Pengguna Moda Transportasi Umum
Tim Komunikasi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas nasional belum dapat memastikan kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Tugas pemerintah saat ini yakni terus menghimbau kepada masyarakat untuk menaati seluruh protokol kesehatan yang telah disampaikan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro, membagikan beberapa tips yang dapat diterapkan oleh masyarakat saat menggunakan transportasi umum. Pentingnya menerapkan beberapa tips ini agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.

Baca juga : Persamaan Jokowi-SBY dalam Menjaga Jarak dengan Para Ketua Partai

"Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah,” kata Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu,(1/07/2020)

Masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum, kata dokter Reisa, mesti harus memilih kendaraan dengan tepat. Perlu menggunakan kendaraan dengan jumlah penumpang yang terbatas untuk mencegah penularan.

Baca juga : Sering Terima Aduan soal Polisi Nakal, Ini Dia Tugas dan Kewajiban Propam Polri

Dokter Reisa juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker. Penggunaan masker menjadi kewajiban apabila terpaksa harus bekerja di luar rumah dan menggunakan kendaraan umum.

Selain itu, menjaga kebersihan juga amat penting. Kebiasaan mencuci tangan dapat mencegah terjadi penularan virus corona.

Baca juga : PT Mega Life Diminta Segera Laksanakan Kewajiban Bayar Hak Klien

"Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer," ungkapnya.

Lebih lanjut dokter Reisa menjelaskan, masyaraakat yang menggunakan transportasi umum saat bekerja, diminta untuk tidak menyentuh area wajah, hidung dan mulut. Tangan yang kotor sangat potensial menyebarkan virus.

Menjaga jarak satu meter tetap harus diperhatikan saat berada dalam kendaraan umum. Selain itu, saat kendaraan umum padat, gunakan pelindung wajah untuk mencegah penularan virus corona.

"Jika kondisi kendaraan umum padat, penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan," jelasnya.

Dokter Reisa kembali menegaskan, gugus tugas telah melakukan berbagai macam upaya menangani masalah virus corona. Tetapi, keberhasilan kerja pemerintah dan gugu tugas nasional, perlu dukungan masyarakat dengan cara melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

"Patuhi protokol kesehatan, dan pastikan kita aman dari COVID-19. Disiplin adalah kunci dari berhasilnya adaptasi ini dan keberhasilan adaptasi kebiasaan baru menentukan berhasilnya kita tetap produktif dan aman Covid-19," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Persamaan Jokowi-SBY dalam Menjaga Jarak dengan Para Ketua Partai
Sering Terima Aduan soal Polisi Nakal, Ini Dia Tugas dan Kewajiban Propam Polri
PT Mega Life Diminta Segera Laksanakan Kewajiban Bayar Hak Klien
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas