INDONEWS.ID

  • Senin, 13/07/2020 21:30 WIB
  • Pemerintah Sampaikan Tiga Langkah Jitu Bagi Daerah Menuju Zona Hijau Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah Sampaikan Tiga Langkah Jitu Bagi Daerah Menuju Zona Hijau Covid-19
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penularan Covid-19 di Indonesia, belum ada tanda-tanda untuk berakhir. Beberapa daerah masih menujukkan pola peningkatan kasus positif setiap hari.

Kerja keras dan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, menjadi kunci menekan laju penularan Covid-19 dari satu orang ke orang lain. Setiap individu merupakan agen mencegah penyebaran wabah di tengah masyarakat.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Aktivitas masyarakat harus ditingkatkan dengan protokol kesehatan yang ketat, ini yang kita sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru," jelas Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro kepada media di Graha BNPB, Jakarta, Senin,(13/07/2020)

Hingga saat ini, ada daerah telah berstatus aman atau masuk zona hijau Covid-19. Namun, masih ada daerah dengan belum atau masih zona merah Covid-19, karena kasus positif tinggi.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Kepada daerah dengan status zona merah, Reisa menegaskan, perlu ada upaya konkret untuk keluar dari zona tidak aman tersebut. Masyarakat dan pemerintah perlu kerja sama yang baik sehingga daerah kembali aman dari Covid-19.

"kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah," kata Reisa.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

Selain pengawasan, lanjut Reisa, kedisplinan juga menjadi point penting dalam pencegahan penularan virus corona. Masyarakat perlu patuh terhadap seluruh aturan dari pemerintah berkaitan dengan penanganan virus corona.

"Kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan COVID-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Reisa.

Dokter Reisa menambahkan, bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan COVID-19.

Kerja sama antara pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau. Dengan demikian, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman Covid-19.*

 

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas