INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/07/2020 19:59 WIB
  • Kapolri Copot Petinggi Bareskrim Terkait Skandal Surat Jalan Djoko Chandra

  • Oleh :
    • Ronald
Kapolri Copot Petinggi Bareskrim Terkait Skandal Surat Jalan Djoko Chandra
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Prasetijo tersandung kasus surat jalan surat terpidana kasus Bank Bali Joko Tjandra. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1980/VII/KEP./2020 tanggal 15 Juli 2020 yang ditandatangani Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kapolri yakni Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Prasetijo saat ini masih menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca juga : Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Idham dilansir dari Antara, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Prasetijo mengeluarkan surat atas inisiatif sendiri. Surat tersebut menjadi bekal Joko berangkat ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta 22 Juni 2020 lalu.

“Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga : Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat

Tak hanya Prasetijo, Divpropam juga akan memeriksa anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terkait dicabutnya red notice Joko. Argo menjelaskan jika dari pemeriksaan ada pelanggaran, maka personel tersebut juga akan diberikan sanksi.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo minta anggotanya mundur jika tidak mampu menjadi penegak hukum profesional. Listyo menegaskan Bareskrim sedang berbenah membentuk penegak hukum yang bersih dan dipercaya.

Baca juga : Ratusan Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito Dalam Skandal BTS Kominfo Rp.27 M

“Terhadap komitmen tersebut, bagi anggota yang tidak bisa mengikuti, silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

Listyo sebelumnya menginstruksikan Propam untuk menyelidiki dugaan adanya jenderal yang mengeluarkan surat jalan. Dia juga meminta bawahannya menjaga komitmen dan institusi Polri tersebut.

“Kalau ada tanda-tanda, langsung kami beri tindakan tegas,” ujar Listyo. (rnl)

Artikel Terkait
Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas
Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat
Ratusan Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito Dalam Skandal BTS Kominfo Rp.27 M
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas