INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/07/2020 14:30 WIB
  • Penanganan Lambat, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Tanah Kuburan di Sumsel Dari Polisi

  • Oleh :
    • Ronald
Penanganan Lambat, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Tanah Kuburan di Sumsel Dari Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara dugaan korupsi pengadaan tanah tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 Miliar. Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
 
"Dugaan kerugian negara dalam perkara ini kurang lebih Rp5,7 miliar dengan tersangka berinisial JR yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten OKU," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2020.

Disampaikan Ali, pada perkara tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 5,7 M dengan tersangka JR yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten OKU.

Baca juga : Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel

"Sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK, melalui unit korsupdak, hari ini Jumat, 24 Juli 2020 KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel," kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/7) malam.

Pengambilalihan perkara itu dilakukan karena kepolisian menilai penanganan perkara ini akan sulit dilaksanakan secara optimal.

Baca juga : Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik

"Sehingga penyelesaiannya diharapkan lebih cepat jika dilakukan oleh KPK," kata dia.

Dijabar Ali, pengadaan tanah kuburan ini bersumber pada dari APBD tahun 2013 dengan total Rp6 miliar. Lembaga Antikorupsi itu mulai mengambil alih kasus karena Polda Sumsel menyerahkan penanganan ke KPK.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

KPK baru hari ini memulai penelusuran dugaan korupsi tanah kuburan di Kabupaten OKU. Polda Sumsel juga sudah memberikan berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lain dalam pemeriksaan sebelumnya.
 
"Perkembangan penyelesaian perkara ini oleh KPK akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas