Superioritas Udara Dalam Menjaga Keutuhan Negara
Superioritas Udara Dalam Menjaga Keutuhan Negara
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Opini oleh: Muhammad Ali Haroen, Pengamat masalah Pertahanan dan mantan Redaktur Majalah Teknologi Strategi Militer
INDONEWS.ID - Pertahanan negara merupakan salah satu unsur sistem keamanan nasional yang dilakukan untuk menghadapi dan mengatasi berbagai gangguan keamanan nasional hingga serangan fisik militer yang dilakukan negara lain terhadap wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan negara diselenggarakan oleh kekuatan militer baik di darat, laut, maupun udara.
Pertahanan Udara
Wilayah pertahanan udara merupakan wilayah yang terluas, karena mencakup wilayah darat dan laut. Dengan wilayah yang sedemikian luasnya dan kawasan daratan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil, serta wilayah teritorial perairan yang meliputi kawasan samudera, lautan luas serta selat-selat yang sangat strategis, bukan saja bagi kepentingan nasional, tetapi juga kepentingan internasional.
Dari gambaran wilayah tanggung jawab tersebut di atas, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pertahanan, khususnya pertahanan udara yang kompleks akan memerlukan kekuatan yang besar dan dilengkapi dengan strategi - selain taktik operasi dan doktrin - yang sesempurna mungkin sehingga tugas berat menjaga keutuhan wilayah negara dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien. Strategi disini dalam artian seni dan ilmu tentang pengembangan dan penggunaan kekuatan yang ada.
Pembagian Wilayah Pertahanan Negara
Guna memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pertahanan negara, kawasan pertahanan udara pada saat ini dibagi kedalam tiga wilayah yang tanggung jawab keamanan udaranya dilimpahkan kepada Komando Operasi Angkatan Udara, disingkat sebagai Koops AU.
Komando Operasi Angkatan Udara I atau Koops AU I, merupakan Komando Operasi yang bertanggung jawab untuk wilayah Barat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi seluruh kawasan Sumatera, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Markas dari Koops AU I ini berkedudukan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
Koops AU II bertanggung jawab untuk wilayah NKRI bagian tengah yang meliputi kawasan seluruh Sulawesi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, dan Nusa Twnggara Barat. Markas Koops AU II ini berkedudukan di kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Koops AU III yang merupakan Koops terbaru, bertanggung jawab untuk kawasan NKRI bagian Timur, dengan wilayah tanggung jawab meliputi seluruh kawasan Nusa Tenggara Timur, Maluku hingga Papua. Koops AU III bermarkas di kompleks Pangkalan Udara Utama Manugua, Biak.
Setiap Koops AU membawahi beberapa pangkalan udara utama (Lanuma) dari Type A, Type B, dan Type C. Asset Udara terdiri dari Pesawat Tempur hingga pesawat pendukung, seperti pesawat angkut ringan, angkut berat, patroli maritim, dan sebagainya.
Selain tugas pokok penegakan kedaulatan negara di udara serta mendukung penegakan kedaulatan di darat dan di laut, Koops AU juga bertugas untuk membina kemampuan dan kesiapan operasi satuan-satuan TNI AU di dalam jajarannya. Selain itu, Koops AU juga merupakan inti Satuan Tugas Udara (Satgasud) dalam kekuatan gabungan Trimatra Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC).
Indonesia sebagai negara yang memiliki ruang udara yang sangat luas harus mampu menjaga kedaulatan dengan sekuat tenaga dengan berbagai potensi yang dimiliki, dan mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ruang udara itu, baik sebagian atau seluruhnya, yang bermakaud merugikan kepentingan bangsa.
Perlu upaya maksimal agar supremasi udara seutuhnya berada di tangan kita. Maka perlu adanya kekuatan udara yang kuat, besar dan efektif. Selain untuk menjaga wilayah teritorial negara, kekuatan udara juga dapat digunakan untuk melakukan serangan balasan terhadap pihak-pihak yang lebih dulu menyerang.
Kekuatan udara dewasa ini menjadi sangat penting, terlebih lagi setelah berkembangnya teknologi yang menghasilkan Precision Guided Munition (PGM) yang mampu melakukan penembakan dengan ketepatan maksimal. Perkembangan senjata misil dari yang jarak pendek hingga jarak jauh, serta rudal jelajah atau cruise missile yang dapat mengakibatkan kerusakan yang sangat besar.
Kita tentu masih ingat ketika pasukan koalisi mulai menyerang Iraq pada awal perang melawan senjata pemusnah masal (yang tidak terbukti hingga saat ini). Wilayah Iraq dibombardir dengan berbagai rudal jelajah, terutama rudal Tomahawk, sehingga banyak tota-kota besar di Iraq yang hancur.
Hal ini dapat terjadi dikarenakan saat itu Iraq benar-benar sudah tidak memiliki kekuatan militer yang berarti setelah diisolasi secara internasional lebih dari 10 tahun. Posisi Iraq saat itu benar-benar seperti yang diistilahkan sebagai sitting duck.
Pesawat-pesawat tempur TNI AU harus dilengkapi persenjataan yang memadai, baik air-to-air missile maupun air-to-surface missile. Untuk di darat sendiri, TNI AU memiliki kekuatan pertahanan udara atau disebut sebagai kekuatan anti serangan udara, dilengkapi dengan persenjataan misil darat-ke-udara, didukung satuan radar pertahanan udara (radar Hanud), baik yang jenisnya peringatan dini atau early warning maupun jenis GCI (ground-control interception) yang berperan sebagai interseptor pesawat musuh.
Keberadaan radar akan sangat penting dan membantu skadron tempur agar lebih efektif dan efisien. Radar Hanud dapat mendeteksi obyek udara dalam jarak yang relatif jauh, memberikan laporan sasaran X (lasa-x) yang tertangkap oleh radar, memberikan prakiraan jenis dari Lasa-x hingga dapat dikenali secara visual oleh pesawat yang berpatroli menuju sasarannya.
Asset Pesawat Tempur Canggih
Guna melindungi ruang udara nasional seperti disebut di atas, Indonesia harus memiliki kekuatan udara yang kuat dan besar sesuai dengan besaran luas wilayah. Dewasa ini, pesawat-pesawat tempur sudah semakin berkembang, bahkan beberapa industri kedirgantaraan terkemuka sudah ancang-ancang menuju konsep pesawat tempur generasi ke-6.
Pesawat tempur hingga saat ini masih diperoleh melalui pembelian dari luar negeri, kita harus memiliki pesawat tempur yang bebas dari persyaratan-persyaratan pembatasan penggunaan dari negara produsennya. Sedapat mungkin berteknologi mutakhir dan tidak banyak jenisnya, sehingga dukungan logistiknya dapat lebih efisien.
TNI AU wajib memelihara kemampuan penguasaan udara nasional sepanjang waktu dengan segala upaya. Tidak kalah pentingnya kesatuan komando dan pengendalian kekuatan udara selama pelaksanaan tugas. Struktur komando dan pengendalian sebagai satu kesatuan komando untuk mengintegrasikan upaya dan pengendalian yang tepat sesuai dengan tujuan operasi.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat unsur-unsur kekuatan pertahanan udara nasional kita memiliki berbagai unsur kekuatan seperti skadron tempur, satuan pertahanan anti-serangan udara di darat serta satuan-satuan radar pertahanan udara. Sehingga, struktur komando pada setiap level harus dapat mencerminkan kesatuan dalam komando dan kendali, serta struktur komando yang berada di bawahnya memahami tujuannya masing-masing yang telah ditetapkan.
Semoga TNI Angkatan Udara kita tetap jaya dan mendapat dukungan yang luas dari semua pihak dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.*