Opini

Industri Pertahanan Sebagai Upaya Kemandirian

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 16/07/2020 18:30 WIB

Ilustrasi Pertahanan Indonesia (Foto: Ist)

Oleh: Muhammad Ali Haroen, Pengamat masalah Pertahanan dan mantan Redaktur Majalah Teknologi Strategi Militer

Opini, INDONEWS.ID - Industri Pertahanan dikenal sebagai Arms Industry - merupakan industri global dengan kegiatan industri yang bertujuan utama untuk memenuhi kebutuhan militer. Kegiatannya meliputi kegiatan penelitian, pengembangan, dan enjinering, pabrikasi hingga menjual produknya ke militer Negara. Sifat yang strategis untuk kemandirian negara serta mengurangi ketergantungan dari pihak asing, sedapat mungkin mampu bersaing di pasar global.

Belanja persenjataan dari industri pertahanan yang dilakukan oleh berbagai negara menurut catatan SIRPI (Stockholm International Peace Research Institute) per tahun 2018 menjacai US$. 1.822 milyar. Secara volume, transfer persenjataan internasional untuk periode tahun 2014-2018 meningkat 7,8 persen dibandingkan periode tahun 2009-2013, dan 23 persen lebih tinggi dibandingkan periode tahun 2004-2008.

Adapun lima besar negara pengekspor peralatan militer untuk periode tahun 2014-2018 adalah Amerika Serikat, Rusia, Perancis, Jerman dan Cina, dan untuk importir diperiode yang sama adalah Arab Saudi, India, Mesir, Australia dan Algeria.

Membangun Kekuatan Industri Pertahanan

Ada istilah yang berbunyi si vis pacem para bellum atau diartikan sebagai "jika mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang" (mengutip istilah dari penulis militer Romawi Publius Vegetius Renatus: Igitur qui desiderat pacem praeparet bellum).

Sebuah negara yang berdaulat akan berupaya untuk melindungi wilayah teritorialnya oleh kekuatan bersenjata bangsanya sendiri. Maka dibangunlah kekuatan bersenjata yang kuat, baik dari segi struktur maupun peralatannya. Untuk itu diupayakan agar sekecil mungkin tingkat ketergantungan pemenuhan peralatan kekuatan bersenjatanya (kekuatan militer) dari pihak negara lain.

Amerika Serikat membangun Industri Pertahanan secara masif yang dikemudian hari dikenal dengan isrilah Military-industrial complex paska Perang Dunia Pertama, lalu dikembangkan lagi pada masa kepresiden Dwight D. Eisenhower era 1950an. Selanjutnya, Amerika Serikat memerlukan keberadaan industri pertahanan yang masif untuk menyongsong era perang dingin, dimana dunia sudah dibagi menjadi dua kekuatan besar yaitu Blok Barat (NATO) dan Blok Timur (Pakta Warsawa).

Di benua Eropa pembangunan Industri Pertahanan juga bkembang dengan pesat. Hingga saat ini bahkan Amerika Serikat juga banyak membeli peralatan militer dari pihak Industri Eropa seperti dari BAE Systems, Leonardo dan lainnya.

Seiring dengan berbagai krisis ekonomi yang melanda dunia dan tujuan efisiensi, berbagai industri pertahanan ternama di benua Eropa melakukan saling merger, sehingga biaya penelitian dan pengembangan dan produksi dapat ditekan. Hasilnya muncul grup perusahaan seperti EADS (sekarang dikuasai Airbus) dan MBDA yang merupakan industri misil gabungan dari Matra, BAe Dynamics dan Alenia.

Di Asia Tenggara, negara kecil Singapura juga melakukan upaya mandiri untuk pemenuhan kebutuhan Angkatan Bersenjatanya. Chartered Industrial Singapore merupakan Industri pertahanan Singapura yang cukup dikenal secara global.

Untuk mendukung kegiatan industri pertahanan ini, Singapura juga membentuk badan yang disebut sebagai DSTA (Defence Science and Technology Agency), badan pemerintah yang ditujukan sebagai badan yang mengatur dan mengawasi kegiatan Penelitian dan Pengembangan, produksi peralatan pertahanan serta pengembangan infrastruktur pertahanan bagi Kementrian Pertahanan Singapura. Badan ini juga melibatkan perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Singapura.

Kemandirian

Kemandirian sebuah negara akan kebutuhan peralatan militer menjadi sebuah keinginan yang sangat di prioritaskan diawal era moderen. Hal tersebut ditunjukan oleh beberapa negara di benua Eropa seperti Perancis, inggris, Belanda, Jerman dan beberapa negara lainnya. Di paruh kedua abad ke-19 ekspansi industri persenjataan moderen juga merambah ke Rusia dan Jepang.

Pemerintah Inggris pada tahun 1854, memberikan kontrak kepada perusahaan swasta Elswick Ordnance Company milik industrialis William Armstrong untuk memasok senjata artileri dengan sistem breech loading (saat itu biasanya meriam artileri mengisi munisi dari moncongnya, dengan sistem breech loading pengisian munisi dilakukan dari pangkal meriam yang disebut sebagai breech).

Atas pesanan tersebut, pihak industri mampu memasarkan produk sejenis untuk ekspor, dan berhasil menjual ke beberapa negara, dari Brazil hingga Jepang. Armstrong menjadi dealer persenjataan internasional yang pertama. Selanjutnya perusahaan ini mampu memproduksi dan menjual kapal perang termasuk ke Imperial Japanese Navy. Beberapa kapal penjelajah buatan Armstrong memainkan peran dalam memukul armada Rusia dalam Pertempuran Tsushima pada tahun. 1905.

Inovasi industri persenjataan ini juga di adopsi oleh Prussia pada tahun 1866 dan 1970-71, dengan produksi persenjataan moderen tersebut (untuk masa itu) Prussia mampu memukul mundur kekuatan pasukan Austria dan Perancis. Saat itu juga merupakan awal masuknya senapan mesin bagi kalangan militer. Efektivitas persenjataan moderen tersebut dapat dilihat dari catatan sejarah saat terjadinya perang Boer pada tahun 1899, dan perang Rusia-Jepang pada tahun 1905.

Catatan sejarah lainnya, Jerman merupakan pionir dalam inovasi teknologi persenjataan dimana hal tersebut dibuktikan pada saat terjadinya Perang Dunia Pertama. Sementara di tahun 1885, Perancis mulai menata strukturisasi industri pertahanan mereka dengan membuat beberapa regulasi, baik regulasi ekspor, regulasi perdagangan dan dukungan politik bagi keberadaan industri pertahanannya.

Kemandirian di sektor pertahanan juga berlaku karena situasi geografis maupun kedudukan politis suatu negara. Dengan perencanaan yang matang, keseriusan pemerintahan, serta kemampuan dukungan dari berbagai sektor, beberapa negara mampu mengembangkan beberapa produk kebutuhan militer untuk mendukung angkatan bersenjatanya. Sebut saja Israel, Singapura, Spanyol dan Turki.

Demikian juga dengan Jepang, walau sejak kekalahan mereka di masa Perang Dunia ke-2 menjadikan mereka dibatasi industri pertahanannya oleh Amerika Serikat, mereka tetap memiliki industri pertahanan yang kuat dan sangat inovatif seperti
Mitsubishi Heavy Industries.

Industri Pertahanan Nasional

Sejak era penjajahan di kawasan Nusantara, pihak Kolonial Belanda untuk memenuhi kebutuhannya telah membangun cikal bakal industri pertahanan. Diawali dengan pendirian
fasilitas pemeliharaan dan perbaikan (Fasharkan) peralatan perang. Fasharkan ini selanjutnya juga melakukan kegiatan produksi peralatan pertahanan dan peralatan pendukungnya, mulai dari kendaraan, kapal perang, pesawat udara, senjata dan, munisi. Misalkan cikal bakal PT. Pindad (Persero) yaitu Artilerie Inrichlingen (AI) yang merupakan penggabungan dari Contructie

Winkel (CW), bengkel munisi Proyektiel Fabriek (PF), bengkel produksi dan perbaikan munisi dan bahan peledak Pyrotechnische Werkplaats (PW). Di era kedaulatan Republik Indonesia kegiatan industri ini dimanfaatkan untuk sarana produksi terbatas, pemeliharaan dan perbaikan persenjataan Angkatan Darat Republik Indonesia (ADRI) dan di beri nama Perindustrian Angkatan Darat (Pindad).

PT. PAL Indonesia (Persero) yang dahulunya bernama Marine Establishment (didirikan tahun 1939, di era kekuasaan Jepang menjadi Kaigun SE2124), tahun 1961 menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL).

Demikian juga halnya dengan industri kedirgantaraan PT. Dirgantara Indonesia (Persero) yang dimulai pada tahun 1914 sebagai sarana pendukung uji terbang pesawat Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Surabaya. Di tahun 1964 dibeei nama LAPIP (Lembaga Persiapan Industri Penerbangan), dan pada tahun 1966 menjadi LIPNUR (Lembaga Industri Pesawat Terbang Nurtanio).

Di sektor industri bahan peledak, pemerintah Republik Indonesia melakukan kerjasama internasional dengan pihak Industri Hispano Suiza dari Swiss dalam proyek "Menang". Tujuan pendirian industri ini untuk memproduksi roket dalam rangka kampanye militer Trikora dan Dwikora. Inilah cikal bakal dari PT. Dahana (Persero). Di industri ini juga di produksi bahan peledak dinamit untuk kepentingan sektor industri pertambangan.

Pada era 1980an industri pertahanan yang saat itu disebut sebagai Industri Strategis mengalami masa yang cukup menjanjikan. Sepuluh Industri Strategis Nasional dikonsolidasikan dibawah naungan Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang berkantor di gedung Arthaloka, jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. badan ini dikukuhkan dengan Keputusan Psiden RI Nomor 59/1989 dengan tujuan agar lebih kompetitif di pasar global.

Keberadaan Industri Strategis mengalami pukulan berat saat terjadi krisis moneter di tahun 1987. Dan terus berlanjut dengan adanya tekanan dari International Monetary Fund yang saat itu memberikan suntikan dana bagi Pemerintah.

Tahun 2005 pihak Departemen Pertahanan Republik Indonesia mulai ancamg-ancang untuk membangkitkan kembali kinerja Industri Strategis Nasional dengan membuat sebuah langkah yang saat itu disebut sebagai "Round Table Discussion", dalam suatu event di gedung Piere Tendean Kementrian Pertahanan RI (tahun 2007), disepakati perubahan sebutan dari Industri Strategis menjadi Industri Pertahanan.

Upaya ini adalah untuk mengurangi ketegartungan pasokan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri. Selanjutnya melalui Peraturan Presiden Nomor 42/2010 dikukuhkan sebuah badan yang diberi nama Komite Kebijakan Industri Pertahanan atau KKIP. Kemudian di perkuat dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.

Dengan payung hukum berupa Undang Undang diharapkan dapat menjadi akselerator pertumbuhan Industri Pertahanan Nasional yang tidak saja pada modal, padat karya dan
menyerap teknologi tinggi, tetapi juga membuka kesempatan bagi tidak saja Industri milik pemerintah (BUMN-IP), tetapi juga membuka kesempatan bagi kalangan industri milik swasta untuk berkiprah disektor Industri Pertahanan dengan batasan yang digariskan dalam Undang Undang yang berlaku.

Beberapa Industri Pertahanan Nasional Pesawat udara/kedirgantaraan: PT. Dirgantara Indonesia (Persero)

Target Drone: PT. Sari Bahari
Drone: PT. Global Inovasi Informasi Indonesia, PT. Bhineka Dwi Persada,PT. Uavindo
Nusantara, PT. Indopaxific Communication and Defence.
Wahana tempur bawah air: PT. Daya Radar Utama.
Kapal laut: PT. PAL Indonesia (Persero), PT. Palindo Marine Shipyard, PT. LUNDIN Industry
Invest, PT. Daya Radar Utama, PT. Citra Shipyard, dll.
Persenjataan dan Kendaraan Tempur: PT. PINDAD (Persero)
Kendaraan Taktis/khusus: PT. Sentra Surya Ekajaya (SSE), PT. Hofz Indonesia Cibitung, PT.
Karya Tugas Anda, dll.
Textile/garment/perlengkapan perorang lapangan; PT. Sri Rejeki Isman, Tbk. (SRITEX), PT.
Geono Internusa Jaya, dll.
Helmet, Bulletproof vest/body armor: PT. Persada Aman Sentosa (PAS), PT. Farin Industri
Nusantara.
Peralatan Elektronika, komunikasi dan kontrol: PT. LEN Indonesia, PT. Industri Telekomunikasi
Indonesia (INTI)
Bahan Peledak: PT. Dahana
Industri logam dan plat baja: PT. Krakatau Steel
Industri alat berat: PT. Barata Indonesia.
Dan, masih banyak lagi industri lainnya yang berkiprah disektor industri pertahanan baik sebagai
produsen maupun sebagai industri fasilitas saran pemeliharaan dan perbaikan.

Keberadaan industri pertahanan dalam sebuah negara berdaulat merupakan suatu kebutuhan untuk kemandirian karena sifatnya yang strategis. Industri pertahanan di masa damai terus berinovasi unruk mendapatkan hasil produksi yang maksimal, baik spesifikasi teknis yang sesuai dengan kebutuhan operasi tempur, kualitas yang prima, mudah di operasikan serta mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Dari segi pembiayaan, industri pertahanan merupakan industri yang padat modal, sehingga sangat diperlukan juga memperhitungkan pangsa pasar untuk mendapatkan penghasilan (revenue) yang tinggi.*

Artikel Terkait