INDONEWS.ID

  • Minggu, 26/07/2020 23:30 WIB
  • Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan dan Prinsip Demokrasi

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan dan Prinsip Demokrasi
Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan prinsip demokrasi. Semua pihak wajib melaksanakan aturan pencegahan Covid-19.

Tahapan Pilkada serentak 2020 telah dilaksanakan. Karena itu, diharapkan kerja sama semua pihak untuk melaksanakan prinsip dasar Pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," kata Hudori dalam Bimtek Pendidikan Politik Partai Golkar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Pullman Hotel Jakarta, Sabtu (25/07/2020) malam.

Sebagai amanat sistem demokrasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus berdasarkan pada prinsip demokrasi itu sendiri. Tak kalah penting, pesta demokrasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan bersama.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

"Prinsip demokrasi yang saya maksud ini bisa saja supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

Sebagai bagian dari agenda nasional, Hudori juga meminta dukungan semua pihak untuk mensukseskan agenda besar di 270 daerah ini.

Baca juga : Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai

"Pilkada serentak 2020 sebagaimana kita ketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada, dan kita sepakat ini merupakan agenda nasional atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan ini harus dilaksanakan dab disukseskan," pungkasnya.*

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas