INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/07/2020 19:01 WIB
  • Realisasi Dana Hibah Pilkada Meningkat, Kemendagri Lakukan Pengawasan Berkala

  • Oleh :
    • Mancik
Realisasi Dana Hibah Pilkada Meningkat, Kemendagri Lakukan Pengawasan Berkala
Plt. Dirjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian melaporkan realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk memonitoring daerah yang belum menuntaskan dana pencairan tersebut. Jakarta, Rabu (29/07/2020).

Secara keseluruhan hingga saat ini dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp. 9.36 T dengan persentase 91,73%; Bawaslu sejumlah Rp. 3.150 T dengan persentase 91,07%; dan PAM berjumlah Rp. 618.063 M dengan persentase 40,25 %.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

Adapun daerah yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD KPU dari 209 Pemerintah Daerah (Pemda) ialah provinsi (prov.) Kalimantan Tengah, prov. Kalimantan Utara, prov. Kalimantan Selatan, prov. Sumbar, prov. Kepri, prov. Jambi, prov. Bengkulu dan 202 kab/kota.

Sementara itu dari 61 Pemda yang belum transfer dana NPHD KPU 100% yaitu prov. Sulawesi Utara 42.73%, Sulawesi Tengah 90.00% dan 59 kab/kota. Terdapat juga 2 Pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan NPHD KPU kurang dari 40%, yakni: Kabupaten (kab.) Halmahera Utara 39.43% dan kab. Halmahera Barat 34.99%.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

Kemudian data Kemendagri juga mencatat dari 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil transfer ke penyelenggara dana NPHD Bawaslu 100% adalah prov. Kalimantan Tengah, prov. Kalimantan Utara, prov. Kalimantan Selatan, prov. Sumbar, prov. Kepri, prov. Jambi, prov. Bengkulu dan 211 kab/kota.

Lalu, untuk 52 Pemda yang belum transfer 100% yakni prov. Sulawesi Utara 41.09%, Sulawesi Tengah 90.00% dan 50 kab/kota. Serta, dua untuk kab./kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40%, yaitu: kota Bandar Lampung 31.58% dan kab. Pegunungan Bintang 30.00%.

Baca juga : Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai

Selain itu, terdapat 62 Pemda yang telah berhasil 100% transfer dana NPHD PAM ialah prov. Sumbar, prov. Jambi, prov. Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada masih 208 daerah juga yang belum transfer 100% ke PAM, yakni: 6 provinsi dan 202 kab/kota.

Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar Pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya terutama yang transfernya belum mencapai 40% untuk diperhatikan guna memperlancar proses Pilkada Serentak Tahun 2020.

 

 

 

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Kemendagri Optimistis Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Tercapai
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas