INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/07/2020 12:59 WIB
  • Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Tanggapi Kritikan ICW

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Tanggapi Kritikan ICW
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Jokowi mengevaluasi Kepala BIN terkait kasus Djoko Tjandra dinilai sebagai hal yang salah alamat.

Pasalnya, menurut pengamat politik yang juga mantan aktivis GMNI itu menegaskan kewenangan penanganan kasus Djoko Tjandra berada di aparat penegak hukum.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

"Kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra adalah murni urusan penegak hukum. Secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan pada ranah pro-Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi Kepolisian.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

"Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra? Dari mana ICW mengetahui hal itu ketika prinsip diseminasi informasi intelijen bersifat tertutup? Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatanya ICW sedang bermain politik dalam isu ini," tegasnya.

Karyono mengatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

Baca juga : Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI

"Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu," tandas Karyono. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sengkarut buronnya Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut.

Menurit Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mudahnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia mencerminkan tidak optimalnya kinerja lembaga yang saat ini dipimpin Budi Gunawan tersebut.

"Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal," kata Kurnia lewat keterangannya, Selasa (28/7/2020) lalu.

Bahkan, Kurnia mengatakan  koruptor yang masih berkeliaran bukan hanya Djoko Tjandra. Berdasarkan catatan ICW sejak 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron.

Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor diantaranya: New Guinea, China, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia. (rnl)

Artikel Terkait
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Aktivitas Terorisme Menurun Jelang Nataru, Pengamat: Kewaspadaan Tinggi Harus Terus Dilakukan dalam Bentengi NKRI
Artikel Terkini
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot: Pemda Maybrat Cari Solusi Atasi Semua Hak ASN
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas