INDONEWS.ID

  • Senin, 03/08/2020 14:30 WIB
  • Ketahanan Nasional di Usia ke-75 Tahun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ketahanan Nasional di Usia ke-75 Tahun
Ilustrasi Pertahanan Nasional RI

Muhammad Ali Haroen, Pengamat masalah Pertahanan dan mantan Redaktur Majalah Teknologi Strategi Militer

Opini, INDONEWS.ID - Ketahanan nasional merupakan kemampuan nasional untuk memelihara keutuhan bangsa dari berbagai upaya pelemahan berbangsa dan bernegara, baik oleh pihak asing maupun oleh pihak warga bangsa sendiri.

Ketahanan berbeda dengan pertahanan. Pertahanan merupakan upaya perkuatan ketahanan antara lain dengan membentuk angkatan bersenjata yang kuat, memelihara kedisiplinan nasional yang tinggi, dan sebagainya.

Rumusan yang digagas oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada tahun 1975, Ketahanan Nasional diartikan sebagai "kondisi dinamis satu bangsa, termasuk keuletan dan ketangguhan, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik yang timbul dari dalam negeri maupun datang dari luar negeri, yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa itu serta kemampuannya mencapai tujuan nasional".

Setiap bangsa merdeka memiliki prinsip ketahanan nasional masing-masing, seperti Inggris dengan set of twelve national resilience standard, lalu di Belanda yang disebut nationale weerbaarheid. 

Di Perancis, dimana Paris sebagai ibu kota negara, bahkan memiliki resilience strategy yang mencakup antara lain bidang kultural, politik dan ekonomi. Sistem ini sering disebut sebagai Mairie de Paris sebagai Urban resilience. Atau dalam bahasanya menyebut "resilience is the capacity of individuals, communities, institutions, businesses, and systems within a city to survive, adapt, and thrive no matter what kinds of chronic emergencies and acute shocks they experience".

Ketahanan nasional suatu bangsa mungkin berbeda dari satu bangsa dengan bangsa lainnya, namun yang pasti, tujuannya sama yakni melindungi segenap bangsa dan mencapai suatu keamanan dan kesejahteraan.

Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Kekayaan alam dan tantangan
Negara Indonesia diberikan anugerah yang sangat banyak oleh Tuhan Pencipta Alam ini. Berada di daerah tropis dengan daratan yang memiliki banyak pengunungan, serta lautan luas yang sangat kaya akan berbagai sumber daya alam.

Anugerah Tuhan tersebut selain memberikan keuntungan yang sangat besar bagi Bangsa, juga merupakan tantangan tersendiri yaitu bagaimana sumberdaya alam dapat dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi segenap rakyat, dan bagaimana melindunginya dari kerusakan serta penjarahan dari pihak luar.

Sumber daya alam untuk ketahanan pangan dari mulai tanaman pasi, palawija hingga sumber-sumber hayati seperti peternakan dan perikanan baik darat maupun laut.  Sumber daya alam fosil dan mineral yang sangat bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan enerji seperti hasil minyak bumi hingga batubara. 

Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam nasional maka perlu adanya sumber daya manusia yang berkualitas, terpelajar dengan baik dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat sehingga memiliki motivasi yang tinggi untuk memelihara dan mempertahankan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Rasa persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara dapat mencegah terjadinya pemberontakan dalam negeri (insurgency), separatisme hingga gangguan-gangguan keamanan lainnya. Untuk menciptakan rasa tersebut tentunya tidak mudah, bangsa Indonesia memiliki ratusan suku yang berbeda secara karakter dan adat istiadatnya. Berdasarkan kondisi geografisnya juga terdapat wilayah yang sangat subur, subur, dan gersang.  Maka perlu adanya pemerataan distribusi kekayaan alam yang ada sehingga dapat dinikmati oleh segenap anak bangsa.

Kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat merupakan salah satu kunci dasar ketahanan berbangsa dan bernegara. Sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kawasan Nusantara yang subur ini menjadi daya tarik berbagai negara-negara Eropa untuk menguasai sumber daya alam yang ada, terutama pada awalnya untuk mendapatkan rempah-rempah secara mudah.  Di masa Perang Dunia ke-2, karena letaknya yang sangat strategis, kawasan Nusantara dijadikan staging base oleh tentara Jepang untuk menghadapi sekutu.  Situasi yang dialami pendudukan Nusantara yang berlangsung selama ratusan tahun itu membentuk perasaan persatuan senasib sepenanggungan untuk merdeka.  Tumbuhnya perlawanan-perlawanan rakyat membentuk suatu kekuatan yang ampuh dan sangat berguna dalam mendukungbkegiatan politik untuk mencapai kemerdekaan bangsa. Kesimpulannya, kekuatan rakyat dan segenap kekuatan perlawanan bersenjata serta kelihaian para politisi akhirnya dapat memerdekakan bangsa ini sehingga Indonesia di akui secara internasional sebagai Negara yang merdeka.

Kini dalam usia negara yang sudah menjelang 75 tahun ini kita segenap bangsa dituntut untuk dapat menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta berupaya untuk dapat mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi segenap anak bangsa.

Tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh bangsa kita ini, selain menciptakan ketahanan yang sebaik mungkin, juga tantangan di sektor pertahanan.  Adanya isu-isu kawasan dimana akhir-akhir ini sering diberitakan adanya gelar kekuatan negara-negara besar di kawasan Laut Cina Selatan, tidak mustahil akan menimbulkan masalah pertahanan bagi Indonesia.
Gangguan masalah perbatasan dengan negara tetangga seperti masalah wilayah Ambalat di Laut Sulawesi yang di klaim oleh Malaysia, serta wilayah perbatasan teritorial lainnya.

Indonesia walau belum memiliki angkatan bersenjata yang menonjol, sebagai negara yang wilayahnya sangat luas serta memiliki faktor geostrategi yang sangat penting dengan keberadaannya di posisi silang - benua maupun samudera - memang tidak mudah untuk diganggu secara fisik tanpa berakibat pada konsisi dunia internasional. Namun keberadaan angkatan bersenjata yang kuat dan moderen merupakan sebuah hal yang mutlak dimiliki. Keberadaan angkatan bersenjata bagi Indonesia bukanlah bertujuan sebagai kekuatan yang ofensif, tetapi defensif dan disegani.

Kehadiran kekauatan keamanan dimasa damai, terutama untuk menjaga kawasan perairan dan wilayah udara nasional merupakan faktor penunjang ketahanan nasional dan sebagai peringatan dini (early warning) bagi segenap bangsa untuk mempertahankan keutuhannya.

SEMOGA BANGSA INDONESIA TETAP JAYA DI USIA YANG KE-75 TAHUN INI.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas