INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/08/2020 07:01 WIB
  • Mendagri: Sekolah Tatap Muka Disesuaikan Rekomendasi Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri: Sekolah Tatap Muka Disesuaikan Rekomendasi Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa).

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan Pertemuan Tatap Muka (PTM) sekolah disesuaikan dengan Gugus Tugas dan dinas pendidikan setempat. Hal ini disampaikan untuk mencegahnya muncul kluster baru dalam penularan corona.

Menurut Mendagri, kewenangan mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka ada pada dinas pendidikan masing-masing di daerah. Tetapi, secara umum Kemendagri menyarakan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mempertimbangkan rekomendari gugus tugas Covid-19.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

"Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," kata Mendadri Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama 6 Kementerian/Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka secara virtual, Jakarta, Senin (03/08/2020).

Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa gugus tugas/dinas pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah testingnya sangat kuat, sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," jelasnya.

Dengan demikian, gugus tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

Baca juga : Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo

"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas