INDONEWS.ID

  • Jum'at, 21/08/2020 17:01 WIB
  • Komjen Ahwil Luthan Ungkap Bahaya Narkotika Jenis Baru atau NPS

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Komjen Ahwil Luthan Ungkap Bahaya Narkotika Jenis Baru atau NPS
Pemred INDONEWS.ID Drs. Asri Hadi, MA bersama Komisaris Jendral Polisi (purn) Drs. Ahwil Lutan, SH., MBA., MM (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Peredaran New Psycoactive Substances (NPS) atau Narkotika Jenis Baru di pasaran dengan menggunakan istilah dan kemasan yang beragam serta sulit terdeteksi sudah menjadi fenomena global.

Demikian dikatakan Dosen Parcasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Komjen Pol (Purn) Drs. H.Ahwil Lutan, SH,MBA, MM dalam Webinar online yang diselenggarakan secara online oleh ITL Trisakti, Jum`at (21/8/2020)

Baca juga : Perebutkan Piala Komjen Ahwil Luthan, Pemred Asri Hadi Dukung Charity Golf Tournamen 53 Tahun Pengabdian AKPOL I-68 Dharma

"Lebih dari 100 negera di dunia telah melaporkan satu atau dua NPS ke UNODC Early Warning Advisory. Bahkan per Desember 2005, tercatat terdapat lebih dari 600 zat yang dilaporkan ke UNODC oleh Pemerintah, laboratorum dan organisasi," kata lulusan Akpol 1968 ini.

Peredaran NPS di pasaran, kata Ahwil, juga sulit dideteksi. Selain karena mereka menggunakan nama lain atau kemasan berbeda, belum banyak alat bantu untuk mendeteksi seperti rapid test atau untuk mengindetifikasi terhadap rowmaterialnya.

"Sehingga, untuk akurasi, harus dilakukan identifikasi menggunakan instrumen laboratorium baik menggunakan HPLC dan lain sebagainya," ungkap lulusan Perguruan Tinggi Kepolisian 1975 ini.

Mengenai resiko penggunaan NPS, Ahwil menjelaskan, secara umum, penggunaan NPS sering dikaitkan dengan masalah kesehatan. Efek samping secara umum berkisar dari kejang, agitasi, agresi, psikosis akut dan potensi pengembangan ketergantungan.

Ahwil menjelaskan, NPS yang tersedia di pasaran memiliki efek yag sama dengan zat-zat yang dilarang dunia internasional seperti ganja, kokain, heroin, LSD, MDMA (ekstasi) atau methamphetamine.

"Efek NPS yang telah dilaporkan ke UNODC hingha Dember 2015 itu mayoritas adalah agonis reseptor canabinoid dan stimulan yang diikuti oleh halusinogen klasik," terang pria yang pernah mengikuti Kursus Researse Narkotik Pamen Polri 1978 ini.

Dari pantaun UNODC, organisasi international yang khusus menangani persoalan narkotika, kata Ahwil, telah mendeteksi zat-zat yang beredar berdasarkan efeknya.

"Ada NPS yang kerjanya sebagai stimulan yang menyerang sistem saraf pusat, merangsang kerja dopamin. Efeknya meniru obat traidisional seperti kokain, amfetamin, metamfetamine dan ekstasi," jelas pria yang pernah mengikuti Kursus Narkotics Law Enforment School di Tokyo 1985 ini.

Selain itu ada juga yang memiliki efek seperti penggunaan zat opioid yang mempengaruhi sistem saraf pusat depresan. Lalu ada yang memiliki efe seperti delta-9 tetrayhydrocanaboid atau THC, zat bersifat dissaciatives, seperti NMDA, PCP dan halusinogen klasik serta zat bersifat sedaptif atau hipnotik seperti benzodiazepiri dll.

Lebih jauh, Ahwil menjelaskna, kehadiran narkotika jenis baru ini juga memberikan ancaman terhadap teknologi informasi karena para sindikat menggunakan penjualan via internet seperti Surface Web Market, Deep Web Market, Cryptomarket dan Perkembangan Teknologi.

Sulit terdeteksinya, peredaran zat-zat narkotika jenis baru ini, kata Ahwil menambahkan, adalah karena ketidaktahuan pengguna tentang nama zat, hanya mengenal nama dagang atau street name.

"Contohnya, orang mengenal ganja yang dalam pasar global disebut marijuana. Nah, bagi orang Betawi, mereka tidak kenal nama-nama ini, mereka hanya kenal istilah cimeng. Ini sulit," kata Ahwil.

Untuk itu, Ahwil berpesan, agar segenap insan selalu waspada terhadap peredaran dan nama-nama zat yang beredar di lingkungan sekitar. Sehingga bisa menghindarinya dan meminimalisir kemungkinnan menjadi korban.

"Ingat, tidak ada tingkat penggunaan narkoba yang aman. Efek samping negatif dan overdosis lebih mungkin terjadi bila NPS diambil dalam kombinasi dengan alkohol atau obat lain," kata pria yang pernah mengikuti training Drug Enforment (DEA) School Washington DC pada 1979 ini.

Dalam webinar bertajuk "Strategi dan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus, Mewujudkan Kampus Merdeka yang Sehat, Kuat, Aman dan Berprestasi", Komjen Ahwil menegaskan penting...

Turut hadir dalam webinar tersebut di antaranya Dokter dan Aktris, dr. Lula Kamal, M,Sc sebagai pembicara, Kepala BNN Kota Jakarta Timur, AKBP Yuanita Amelia Sari, SE,Msi.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Perebutkan Piala Komjen Ahwil Luthan, Pemred Asri Hadi Dukung Charity Golf Tournamen 53 Tahun Pengabdian AKPOL I-68 Dharma
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas