INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/08/2020 14:59 WIB
  • Kemenag Imbau Suami-Istri Rajin Mengaji Tekan Angka Perceraian

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemenag Imbau Suami-Istri Rajin Mengaji Tekan Angka Perceraian
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan suami-istri memperbanyak mengaji bersama keluarga di rumah. Hal tersebut dinilai tepat untuk menekan kemungkinan perceraian selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Akhir-akhir ini, Angka perceraian meningkat signifikan.

Masa pandemi membuat masyarakat terbatas dalam berkegiatan sehingga bisa menimbulkan kejenuhan hingga berujung ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara kegiatan ibadah bisa meminimalisir kemungkinan itu.

Baca juga : Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan

"Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Al-Qur`an bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharam Marzuki melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Selain faktor kejenuhan, Muharam juga menyebut ekonomi sebagai penyebab kenaikan angka cerai. Dia menilai pandemi membuat penghasilan keluarga berkurang sehingga bisa mengganggu keharmonisan.

Baca juga : Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel

Kemenag merespons tingginya angka cerai dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan (bimwin). Muharam berkata program bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah," ucapnya

Baca juga : Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi

Bimwin dibuat, lanjut Muharam, untuk melanggengkan pernikahan. Materi yang diajarkan berupa upaya memperkuat ketahanan keluarga.

 

Sebelumnya, peningkatan angka perceraian kala pandemi Covid-19 jadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di medsos menunjukkan antrean pendaftaran cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

 

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin menyebut ada sekitar 150 gugatan cerai setiap harinya. Bahkan pada Mei lalu PA Soreang sempat tutup karena penumpukan gugatan cerai.

 

Pada Juni lalu, PA Soreang menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Padahal, rata-rata pengajuan cerai sebelum pandemi berkisar 700 sampai 800 kasus per bulannya.*

 

Artikel Terkait
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Kemenag Minta Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Semua Produk Terafiliasi Israel
Menteri PANRB Apresiasi Kemenag Satukan Ribuan Aplikasi
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas