INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/09/2020 15:30 WIB
  • Aktif Lagi, Pegawai KPK Sudah Kembali Ngantor

  • Oleh :
    • Ronald
Aktif Lagi, Pegawai KPK Sudah Kembali Ngantor
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pegawai lembaga antirasuah bakal kembali bekerja di Gedung Merah Putih, namun pegawai yang masuk hanya 50 persen. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah beberapa pegawainya terpapar Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyudahi kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini Kamis, 3 September 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pegawai lembaga antirasuah bakal kembali bekerja di Gedung Merah Putih, namun pegawai yang masuk hanya 50 persen.

Baca juga : Tak Sesuai UU ASN, Pengamat: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Harus Dibatalkan

"Hari ini WFO dan pegawai masuk 50 persen," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Ali mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, pihaknya akan benar-benar tegas dalam penerapan protokol kesehatan. Tak hanya untuk pegawai, juga untuk tamu yang berkunjung.

Baca juga : Puspolkam Indonesia Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Eks Pegawai KPK

“Protokol kesehatan diperketat, khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer.

Baca juga : Didepak dari KPK, Novel Baswedan Cs Bakal Dapat Tugas Baru: Awasi Dana Covid-19

"Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lbh disiplin lagi pada pengunaan masker, hand sanitizer," ucap Ali.

Sementara itu, Ali juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung.

"Namun demikian, setiap ada info ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapid maupun swab reaktif maka tim dari biro umum segera semprot disinfectan pada area dimana pegawai beraktifitas," kata Ali.

Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK terkonfirmasi terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. Dari jumlah tersebut salah satu yang terpapar adalah Novel Baswedan.

KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur. (rnl)

Artikel Terkait
Tak Sesuai UU ASN, Pengamat: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Harus Dibatalkan
Puspolkam Indonesia Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Eks Pegawai KPK
Didepak dari KPK, Novel Baswedan Cs Bakal Dapat Tugas Baru: Awasi Dana Covid-19
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas