INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/09/2020 13:10 WIB
  • Tanda Jasa Untuk Eks Menpora Abdul Gafur Jelang Harornas, Sesmenpora : Kami Belum tahu

  • Oleh :
    • Ronald
Tanda Jasa Untuk Eks Menpora Abdul Gafur Jelang Harornas, Sesmenpora : Kami Belum tahu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Era Orde Baru, Abdul Gafur (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar duka datang dari dunia olahraga. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Orde Baru, Abdul Gafur, hari ini, Jumat (4/9/2020) meninggal dunia di usia 81 tahun.

Abdul dikabarkan tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto, Jumat (4/9) pukul 06.30 WIB di usia 81 tahun. Adalah Sesmenpora Gatot Dewo Broto yang mengonfirmasi kabar ini.

Baca juga : KPK Periksa Politisi Demokrat Andi Arief dalam Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur

"Ya betul [Abdul meninggal]. Kami baru tahu di WA grup internal sekitar jam 8 lebih. Kami turut berduka cita. Saya belum tahu sakit apa," ujar Gatot.

"Secara kelembagaan memang kami merasa kehilangan, kelembagaan maupun pribadi ya. Karena beliau itu kan sebagai mantan Menpora," sambungnya.

Baca juga : Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Bupate Penajam Utara?

Almarhum Abdul Gafur merupakan orang yang berdedikasi kepada nilai-nilai kebangsaan dan kemajuan dunia olahraga di tanah air. Salah satu dedikasi tersebut tampak dari peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh setiap tanggal 9 September.

Menurut Gatot, Haornas pertama kali diusulkan Abdul Gafur kepada Presiden Suharto saat ia menjabat dan akhirnya menjadi permanen hingga kini. 

Baca juga : Lagi! KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi

Saat ditanya soal kemungkinan Kemenpora memberikan penghargaan bagi almarhum atas jasanya pada dunia olahraga dan sekaligus menjelang Haornas 2020, Gatot mengatakan masih belum bisa menjawab.

"Kami belum tahu. Tapi tentu saja kami akan laporkan kepada Pak Menteri," jelasnya.

Abdul Gafur menjabat Menpora pada 1983 hingga 1988. Pria kelahiran Maluku Utara, 20 Juni 1939 itu sebelumnya menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Pemuda pada 1978 hingga 1983 menggantikan posisi Maladi.

Politisi Partai Golkar itu juga sempat menjabat posisi Wakil Ketua UMPR pada 1997 hingga 1999, lalu menjadi Anggota DPR periode 2004 hingga 2009. (rnl)

 

 

 

 

Artikel Terkait
KPK Periksa Politisi Demokrat Andi Arief dalam Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur
Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Bupate Penajam Utara?
Lagi! KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas