INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/09/2020 23:58 WIB
  • Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Mendagri Dorong Satpol PP Bertindak Tegas

  • Oleh :
    • Mancik
Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Mendagri Dorong Satpol PP Bertindak Tegas
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk bersikap tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Mendagri mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu unsur dalam penegakan pengamanan sekaligus penjaga stabilitas keamanan.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema “Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta,Jumat, (4/09/2020).

Mendagri menjelaskan, proporsional artinya sesuai antara tindakan yang diambil dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada. Jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat eksesif atau berlebihan.

Baca juga : Rakornas Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2024

"Itu juga tidak akan mengundang simpati, bahkan kontraproduktif," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadai 2 hal, yaitu mengenai potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan sekaligus Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Keamanan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Regulasi SOP Satpol PP

"Kemudian bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polri serta TNI dengan dasar hukum Perda tentang Covid-19, larangan pengumpulan massa, serta Peraturan KPU dijadikan landasan diskresi. Kerja sama dari Satpol PP dengan teman-teman keamanan lainnya terutama Polri dan TNI sangat diperlukan," kata Mendagri.

Mendagri akan menyampaikan kepada Menko Polhukam agar aparat keamanan dapat melakukan langkah-langkah tepat dalam mencegah terjadinya aksi anarkis sekaligus pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Menurutnya, kerja sama antar bidang keamanan akan menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, mulai dari tahap pendaftaran Paslon sampai menjelang tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kalau ini bisa berlangsung baik sesuai dengan protokol Covid-19 maka ini akan menjadi modal penting membangun kepercayan publik bahwa Pilkada ini akan berlangsung aman, baik dari Covid-19 maupun aksi anarkis," sambung Mendagri.

Untuk itu, Mendagri berharap agar Satpol PP dan Satlinmas benar-benar mampu mengawasi dan mensosialisasikan aturan KPU kepada masyarakat dan para kontestan, sehingga mereka teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.

"Tolong rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas yang nanti akan menjadi pengaman di TPS memahami betul aturan KPU ini. Tolong para Kasatpol PP dan Satlinmas mensosialisasikan aturan KPU ini bersama dengan KPUD masing-masing, Bawaslu Daerah masing-masing, kepada para kontestan dan masyarakat pemilih supaya mereka taat pada aturan itu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan melalui saluran virtual menyampaikan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu elemen kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Satpol PP berperan dalam melaksanakan, mengawal regulasi mengenai protokol kesehatan ini. Karena kalau kita melihat dari regulasi PKPU dan UU lainnya, maka ada peran besar dari Satpol PP kemudian Satlinmas di dalam menegakkan aturan protokol kesehatan ini. Tentunya Bawaslu akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP di dalam menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan," kata Abhan.*

 

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Rakornas Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2024
Tingkatkan Pelayanan Keamanan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Regulasi SOP Satpol PP
Artikel Terkini
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas