INDONEWS.ID

  • Senin, 07/09/2020 16:01 WIB
  • Untung Rugi Keputusan Mulyadi - Mukhni Kembalikan Mandat Ke PDIP

  • Oleh :
    • very
Untung Rugi Keputusan Mulyadi - Mukhni Kembalikan Mandat Ke PDIP
Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Keputusan pasangan bakal calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni yang batal mengikutsertakan PDIP sebagai partai pengusung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 merupakan keputusan yang sekadar dilandasi kepentingan politik jangka pendek.

Nampak jelas, keputusan pasangan Mulyadi - Ali Mukhni mengembalikan mandat dukungan PDIP karena merasa kuatir pernyataan Puan memiliki dampak elektoral. Padahal, dengan mengembalikan mandat ke PDIP tidak serta merta membuat mereka memenangi pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 yang akan datang.

Baca juga : Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024

“Faktor kemenangan dalam kontestasi pilkada tidak hanya diukur dari sebuah pernyataan, meskipun saya akui sebuah pernyataan memiliki dampak politik elektoral. Tetapi, itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan kekalahan atau kemenangan. Kemenangan atau kekalahan dalam kontestasi politik elektoral disebabkan oleh banyak variabel,” ujar pengamat politik Karyono Wibowo dalam siaran pers di Jakarta, Senin (7/9).

Namun, menurut Karyono, wajar saja jika Mulyadi - Mukhni menghitung dampak resiko dari pernyataan Puan. Tetapi disaat yang sama perlu dihitung resiko timbal baliknya. “Dengan mengembalikan mandat ke PDIP mereka berharap menambah dukungan dari pemilih atau minimal pendukungnya tidak migrasi ke paslon lain. Tapi, di waktu yang sama pasangan Mulyadi - Mukhni juga berpotensi kehilangan dukungan, setidaknya dari basis pemilih PDIP,” ujarnya.

Baca juga : Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang

Karyono mengatakan, semua keputusan ada resikonya. Pertanyaannya kemudian, apakah dengan mengembalikan mandat ke PDIP lebih menguntungkan atau merugikan secara politik. Hal ini perlu dipetakan secara presisi.

Untuk mengetahui peta pergeseran pemilih, kata Karyono, memerlukan data riset yang menguji seberapa besar pengaruh pernyataan Puan terhadap perubahan pilihan. Tingkat dukungan Mulyadi-Mukhni bisa bertambah, bisa konstan atau sebaliknya malah menurun. “Namun Mulyadi - Mukhni sudah terlanjur membuat keputusan hanya berdasarkan asumsi, tinggal kita tunggu hasilnya nanti,” ujar Direktur Ekesekutif Indonesian Public Institute ini.

Baca juga : Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir

Terlepas dari pertimbangan politis, sikap mengembalikan mandat dukungan di tengah kesusahan PDIP diserang merupakan sikap kurang etis. Tetapi hal itu merupakan pilihan politik private yang menjadi hak mereka.

Seperti diketahui, pidato pengantar Puan dalam acara pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah memang viral. Meski penggalan kalimat dalam pidato pengantar yang viral itu merupakan suatu harapan tapi dalam perbincangan publik telah menimbulkan kesan negatif. "Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," tutur Puan.

Jika dipahami secara jernih, dengan mengesampingkan sikap sinis dan politis, pernyataan tersebut tidak menunjukan frasa yang tendensius menuduh masyarakat Sumbar tidak Pancasilais. Tidak ada frasa yang secara tendensius menghina masyarakat Sumbar. Seharusnya yang perlu digali dari pernyataan Puan adalah latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan itu.

“Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda. Semestinya media bisa mewakili publik untuk menggali lebih jauh pemikiran Puan melalui wawancara agar ada penjelasan di balik pernyataan itu,” ujar Karyono.

Tetapi di tengah liberalisasi informasi dan kebebasan berpendapat, membuat orang bebas menafsirkan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauan. Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subyektif.

“Kebebasan berpendapat memang keniscayaan dalam negara demokrasi, tetapi di tengah derasnya arus informasi, publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi informasi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi. Dengan demikian publik mampu memilah dan memilih seta mencerna informasi dengan baik,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas