INDONEWS.ID

  • Kamis, 08/10/2020 18:59 WIB
  • KSP Tegaskan Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Perppu UU Ciptaker

  • Oleh :
    • Ronald
KSP Tegaskan Pemerintah Belum Berencana Terbitkan Perppu UU Ciptaker
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law yang disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) menegaskan pemerintah mendengar aspirasi publik terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Meskipun demikian, belum ada dalam pertimbangan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu Omnibus Law.

Baca juga : SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan

“Opsi perppu [pembatalan UU Ciptaker] belum dipertimbangkan. Masih belum dipertimbangkan begitu. Saya tdak tahu ke depan seperti apa tapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Donny mengatakan satu-satunya jalan yang ada bagi masyarakat yang tidak puas terhadap UU Ciptaker adalah judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. “Biar nanti MK yang memutuskan, nanti pemerintah mengikutinya,” katanya.

Baca juga : Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM

Donny pun menuturkan, pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun pemerintah belum terpikirkan untuk mengakomodir permohonan meski beberapa kepala daerah mengikuti aspirasi rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja.

Donny mengatakan, pemerintah kini tengah berusaha menyelesaikan peraturan turunan dalam UU Cipta Kerja. Ia menuturkan, regulasi turunan penting untuk segera diterbitkan agar iklim investasi Indonesia membaik.

Baca juga : Menko Airlangga: Dampak Kebijakan Hilirisasi, Kinerja Ekspor Indonesia Mampu Cetak Hasil Positif dengan China dan Hampir Seluruh Mitra Dagang

"Ini saya pasti akan segera diselesaikan karena kan ini ingin segera diiplemnetasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh rakyat," kata Donny.

Lebih lanjut, Donny mengatakan bila hendak turun ke jalan, pemerintah meminta aksi unjuk rasa dilakukan dengan damai dan menerapkan protokol kesehatan. 

Artikel Terkait
SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan
Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM
Menko Airlangga: Dampak Kebijakan Hilirisasi, Kinerja Ekspor Indonesia Mampu Cetak Hasil Positif dengan China dan Hampir Seluruh Mitra Dagang
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas