INDONEWS.ID

  • Senin, 12/10/2020 18:30 WIB
  • Kapolda Metro Jaya : 29 Polisi dan 3 TNI Terluka Terkait Demo UU Ciptaker

  • Oleh :
    • Ronald
Kapolda Metro Jaya : 29 Polisi dan 3 TNI Terluka Terkait Demo UU Ciptaker
Halte Transjakarta di Bundaran HI yang dibakar massa pada saat demo UU Cipta Kerja. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, sebanyak 32 personel Polri dan TNI terluka saat mengamankan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Korban luka terdiri dari 29 personel Polri dan 3 personel TNI.

"Ada 9 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. 6 (anggota Polri) dirawat dan 3 anggota TNI yang dirawat inap juga ada korban masyarakat," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Saat ditanya sejauh mana perkembangan para korban tersebut dirawat, Nana tidak menjelaskan detailnya.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung kericuhan. Selain di Jakarta, demonstrasi juga digelar di berbagai daerah.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

Selain itu, aksi unjuk rasa yang diklaim dan diberi label "anarkis" ini turut mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum. Tercatat ada 25 halte bus TransJakarta dibakar hingga kantor Kementerian ESDM yang rusak.

Nana melanjutkan, fasilitas sepeda yang kerap digunakan untuk Car Free Day turut rusak. Bahkan, tiga mobil di proyek Pasar Senen hingga Bioskop Grand Theater Jakarta ikut dibakar.

Baca juga : 20 Tahun Mencari Keadilan, Pendiri Blue Bird Gugat Kapolda Metro Jaya dan Mantan Kapolri

"Ada 25 halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi kantor ESDM, 6 mobil, dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan bisokop Grand Theater Jakarta juga dibakar," jelasnya.

Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Mereka ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum. 

Dari 1.192 yang ditangkap, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka masih diproses tim penyidik Polda Metro. 

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia. (rnl)

 
Artikel Terkait
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
20 Tahun Mencari Keadilan, Pendiri Blue Bird Gugat Kapolda Metro Jaya dan Mantan Kapolri
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas