Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi telah menahan satu per satu para petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka antara lain, Anton Permana dan Jumhur Hidayat dan yang terbaru adalah Syahganda Nainggolan.
Penangkapan Syahganda disampaikan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. Saat dikonfirmasi awak media, Yani membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh tadi. Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. "Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono juga mengonfirmasi soal penahanan tersebut. "Sudah ditahan," ucapnya. kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Namun demikian Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konfrensi pers pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.
Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok pukul 04.00 WIB. Sedangkan Jumhur Hidayat diciduk di kawasan Jakarta Selatan.
Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (rnl)