INDONEWS.ID

  • Sabtu, 24/10/2020 18:30 WIB
  • Musibah Puting Beliung, Pemkot Bekasi Berlakukan Kondisi Bencana

  • Oleh :
    • Ronald
Musibah Puting Beliung, Pemkot Bekasi Berlakukan Kondisi Bencana
Kondisi rumah yang tampak rusak parah akibat hantaman puting beliung di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi, Jawa Barat. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan menetapkan kondisi bencana. Status itu ditetapkan menyusul adanya bencana alam puting beliung terjadi kemarin siang. 

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Cahyono meminta langkah-langkah penanggulangan bencana bisa dilakukan secara cepat.

Baca juga : Imbas Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Warga Pawai Obor 1 Muharam

"Jadi langkah pertama adalah kita sudah melakukan rapat menyikapi kondisi yang ada. Kita akan tetapkan ini jadi kondisi bencana sehingga bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang lebih cepat," ucap Tri kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Sebelumnya diketahui bahwa Bekasi juga pernah diterpa bencana serupa di Teluk Pucung, Bekasi. Maka dari itu menurut Tri, hal tersebut dapat dijadikan sebagai pembelejaran bagi jajaran pemerintah dalam menanggulangi bencana secara sigap.

Baca juga : Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD, 200 Personel Gabungan Diterjunkan

"Kita punya pengalaman tahun lalu di Teluk Pucung. Bantuan kali ini sistemnya sama seperti pemberian bantuan yang dulu pernah terjadi Teluk Pucung," ujar Tri.

Musibah angin puting beliung yang menimpa kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi kemarin diklaim oleh Tri sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. Dengan bantuan tambahan dari anggota dewan, ia berharap pemulihan bisa dilakukan secara cepat dan sempurna.

Baca juga : Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

"Jadi ini bagian dari tugas pemerintah. Apalagi kemudian sudah ada dari anggota dewan, dari DPR RI. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan cepat dan sempurna," harapnya.

Sementara Tri juga menegaskan bahwa semua ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat terdapat 109 rumah warga di Kaliabang Tengah yang rusak karena terdampak angin kencang yang terjadi pada Jumat (23/10/2020) siang kemarin.

BPD Kota Bekasi terus mendata kerusakan yang diakibatkan angin puting beliung di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi. BPBD menyatakan 109 unit rumah warga di Kelurahan Kaliabang Tengah mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung.

"Hingga malam ini, kami masih melakukan penanganan atas musibah puting beliung di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi Karsono.

Berdasarkan data yang dihimpun, puting beliung menerjang dua rumah di RT 01, 67 rumah di RT 05, tujuh rumah di RT 11, serta 33 rumah di RT 12.

"Dari 109 rumah yang rusak itu, 10 rumah di antaranya mengalami rusak parah dengan kondisi sangat memprihatinkan," ujarnya.

Karsono mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan kepada pemilik rumah agar segera mendapatkan bantuan. Ia juga kan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tagana untuk proses pendataan.

"Kami koordinasi dengan Dinsos maupun Tagana, ada 10 rumah yang rusak berat yang akan diberikan bantuan. Kita lihat kerusakannya, nanti kami verifikasi ulang, ada rusak ringan, sedang dan berat, sesuai kajian cepat oleh BNPB," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Imbas Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Warga Pawai Obor 1 Muharam
Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD, 200 Personel Gabungan Diterjunkan
Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Artikel Terkini
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas