Daerah

Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD, 200 Personel Gabungan Diterjunkan

Oleh : Ronald - Sabtu, 04/07/2020 19:35 WIB

ilustrasi car free day (Foto : ist)

Bekasi, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di kawasan Jalan Ahmad Yani mulai Minggu (5/7/2020).

Tujuan Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan CFD digelar kembali di tengah pandemi Covid-19 agar masyarakat bahagia. Pasalnya, sudah sekitar tiga bulan masyarakat berdiam diri di rumah.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan gelaran CFD ini tentunya wajib mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya, melarang pedagang yang kerap berjualan di sejumlah titik area CFD di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.

"Para pedagang untuk sementara tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik," ujar Abi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/2020).

Abi menjelaskan, pihaknya juga akan menerjunkan sebanyak 200 personel pada gelaran CFD besok. "Satpol PP sebanyak 200 orang dan dibantu pihak kepolisian, Kodim, Dishub dan Damkar untuk mengamankan CFD," ujarnya.

Para petugas ini, sambung Abi, nantinya akan standby sejak pukul 3 subuh. "Sudah melakukan pengamanan di lokasi CD untuk memastikan para pedagang untuk menggelar dagangannya," pungkas Abi.

Berikut 15 titik larangan berjualan disekitar area CFD

1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong Fly Over Summarecon
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu atau SMAN 2

(rnl)

  

 

Artikel Terkait