INDONEWS.ID

  • Selasa, 03/11/2020 22:01 WIB
  • Presiden Jokowi Akan Beri Penghargaan Bintang Mahaputra pada Gatot Nurmantyo

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Akan Beri Penghargaan Bintang Mahaputra pada Gatot Nurmantyo
Penerima penghargan Bintang Mahaputera, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan gelar Pahlawan dan Bintang Mahaputera pada 10 dan 11 November 2020 mendatang. Salah satu tokoh yang akan menerima penghargaan Bintang Mahaputera yakni, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md melalui akun twitternya, Selasa (3/10/2020).

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Selain Gatot, penghargaan yang sama juga akan diberikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ujar Mahfud.

Baca juga : Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Laksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Jawa Timur

Menurut Mahfud, penghargaan Bintang Mahaputera diberikan ke semua mantan Panglima TNI hingga mantan menteri. Mahfud menegaskan bahwa penghargaan diberikan tanpa pandang bulu.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dpt BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelasnya.

Baca juga : Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR

Seperti diketahui, pada 2019 lalu, Presiden Jokowi juga memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Mereka adalah Ruhana Kudus dari Provinsi Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Oputa Yii Ko dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof M Sardjito dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdoel Kahar Moezakir dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Alexander Andries (AA) Maramis dari Provinsi Sulawesi Utara, dan KH Masykur dari Provinsi Jawa Timur. Keenam tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres No 120/TK/2019 tertanggal 7 November 2019. (Very)

 

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Laksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Jawa Timur
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Artikel Terkini
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Laksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Jawa Timur
Wakil Kanselir Jerman: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas